Lampung Barat – detikperistiwa.co.id
Dewan Pimpinan Daerah Komando Hidukan Aspirasi Masyarakat (DPD Komando HAM) hari ini resmi melaporkan Pekon Gedung Surian atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024,
Senin 16/12/2024.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Via WhatsApp Ketua DPD Komando HAM Kabupaten Lampung Barat Tinas Rianto atau yang akrab disapa Rianto membenarkan atas Laporannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Barat.
Rianto menuturkan “Memang benar hari ini kami selaku KSB dan anggota komando HAM telah melayangkan laporan dan melampirkan alat bukti berupa Photo, vidio, keterangan secara tertulis dari pemangku pekon Gedung Surian atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024” tuturnya
Rianto juga menjelaskan secara rinci Sesuai Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000, tentang tata cara pelaksanaan Peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dan merujuk beberapa pasal dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang–Undang Hukum Acara Pidana dan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa “Maka kami meminta agar Aparat Penegak Hukum yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Barat Cq. Kasintel dan Inspektorat Lampung Barat Cq. Bupati, segera turun langsung kelapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut” jelasnya
Rianto selaku Pelapor dan sekaligus Ketua DPD Komando HAM Lampung Barat melanjutkan bahwa “Masih ada beberapa Kepala Desa yang akan dilaporkan saat ini masih dicermati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa yang dikelola tidak transparan dan terindikasi terdapat Korupsi Koalisi Dan Nepotisme (KKN)di dalamnya, Jika dugaan Korupsi tetap dibiarkan maka sangat merugikan negara dan tentunya akan menghambat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa tersebut”lanjutnya
Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang berkembang saat ini tentu bertentangan dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto,dimana Presiden akan menggalakkan Program Ketahanan Pangan,Program ini akan dimulai dari Desa dan diharapkan mampu menjadi Swa Sembada pangan nasional.
Sebesar 20% Dana Desa akan di Alokasikan untuk Program Ketahanan Pangan Nasional senilai Rp 14 triliun, guna mendukung Swasembada Pangan dari tingkat desa.
Dengan fokus pada pemanfaatan Sumber Daya Alam(SDA)dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia(SDM)di Desa, langkah ini diharapkan memperkuat pondasi menuju Indonesia Emas 2045 tutupnya.
(Samsul)