DPRD Kota Semarang Serap Aspirasi Warga RW 13 Kelurahan Meteseh Semarang

*DPRD Kota Semarang Serap Aspirasi Warga RW 13 Kelurahan Meteseh Semarang* 


Kegiatan reses anggota DPRD Kota Semarang masa Sidang II Tahun 2025/2026 di RW 13 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang Kota Semarang,  pada hari Jum’at 13/03/2026 menjadi ajang penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Reses ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di daerah mereka.

Dalam acara reses tersebut, masyarakat mengajukan berbagai usulan yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Melalui interaksi ini, anggota DPRD dapat memahami secara langsung permasalahan yang ada di lapangan sehingga kebijakan yang dirumuskan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang/Fraksi Partai Demokeat  Danur Rispriyanto, menegaskan bahwa acara ini bukan acara partai, bukan acara politik  namun kometmen kami untuk berkarya menyerap aspirasi warga, katanya. Danur berharap permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga, seperti jalan, saluran, sosialisasi, pengelolaan sampah dan lainnya bisa disampaikan, imbuhnya. Danur menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.

Kegiatan reses ini diatur secara tegas dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DORD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Artinya, reses adalah agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap anggora DPRD, bukan pilihan. Biasanya reses dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun, di luar masa sidang.

Warga  RT 02 RW 13 Kelurahan Meteseh saat ini sudah menikmati fasilitas umum dengan dibangunnya jalan  paving yang ada di lingkungan wilayah tersebut. Pembangunan jalan paving tersebut merupakan hasil dari perjuangan aspirasi yang disampaikan oleh warga RT 02 dan diteruskan oleh Bapak Danur Rispriyanto, Anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat. Proyek ini terealusasi melalui alokasi anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, yang menjadi bukti komitmen wakil rakyat dalam menanggapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat RW.

Selanjutnya dalam waktu dekat akan dibangun balai RW 13 dan perkiraan bulan Juli nanti diwilayah RT 04 dan RT 05 juga akan di bangun jalan paving, pembangunan ini juga merupakan aspirasi dari warga RT 04 dan RT 05 RW 13 Kelurahan Meteseh yang disampaikan melalui bapak Danur.

Bapak Danur Rispriyanto juga menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi mastarakat, “pembangunan jalan lingkungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan anggaran daerah dapat langsung dirasakan oleh warga”, ucapnya.

Dengan terealisasinya pembangunan ini, warga berharap agar komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan DPRD Kota Semarang dapat terus berlanjut, guna mendukung kemajuan dan kesejahteraan warga RW 13 yang berkelanjutan.

Dalam acara sesi penutup bapak Danur bersama warga berbuka puasa, acara ini sekaligus sebagai bentuk kebersamaan antara anggota dewan dengan warga.

Oleh : MUJIHARTONO kaperwil Jateng

Sumber: IWO INDONESIA