
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjambret kalung emas milik seorang ibu-ibu dan telah menjualnya di wilayah Pemalang Kota. Pelaku mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi penjambretan di Desa Sidorejo pada 7 Januari 2026, saat itu pelaku berpura-pura bertanya alamat kepada seorang ibu-ibu, lalu mengambil kalung secara paksa dan kabur menggunakan motor. Saat ini, pelaku sedang dalam penyelidikan di Polres Pemalang.
BREAKING NEWS
Dua Pelaku Penjambretan Viral di Sidorejo Pemalang Ditangkap Polisi
Pemalang jateng— Tim Resmob Polres Pemalang berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang sempat viral di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (4/2/2026). Kedua pelaku diketahui merupakan kakak beradik berinisial D dan E, warga Desa Serdadi Purwoharjo, Kecamatan Comal, dan diamankan di rumah masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjambret kalung emas milik seorang ibu-ibu. Kalung tersebut kemudian dijual di wilayah Pemalang Kota, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras.
Sebelumnya, aksi penjambretan ini terjadi pada 7 Januari 2026.
Saat itu, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban sebelum merampas kalung secara paksa dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Pemalang. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa.**
Oleh: Mujihartono Kaperwil Jateng
Https//detikperistiwa.co.id


