Dugaan, Kawasan Industri Belitung Timur 1532 Hektar Jadi Perkebunan Sawit Siapa Dalang Dibaliknya
Detikperistiwa.co.id
Belitung Timur
22 Maret 2024 perda penetapan KIAK
Terkait KIAK (Kawasan Industri Aik Kelik) lahan seluas 1532 Hektar, Tata Ruang Belitung Timur ketika diminta narasi bahasa oleh pihak media lewat telepon WhatsAppnya tidak balas menjawab, ada apa dengan semua ini.
” Beralih fungsi lahan KIAK yang telah di tetapkan di Perda RTRW Beltim menjadi perkebunan sawit, ‘ sudah seharusnya jadi masalah hukum dan dipidanakan. Jumat (07/05/2024)
Lokasi KIAK, Damar – Kampit, luasannya yang tidak jelas, oleh karena itu seharusnya Raperda Perubahan RTRW bukan cuma menetapkan luasan saja tapi sudah harus ada titik koordinatnya..
“Dengan pengalaman RTRW lama 13/2014 yang luasan KIAK 1532 hektar hilang tanpa ada kasus hukumnya, pelanggaran Perda tentunya harus ada konsekwensi hukum dan sudah tertera di Perda RTRW tersebut, ” jangan hanya di dan pura pura tidak tau.
Pansus Raperda RTRW DPRD Beltim harus cek dan ricek kelapangan, dimana luasan lahan Pertanian, Pertambangan, Perikanan yang tertera di Raperda perubahan RTRW itu berada, pastikan posisi dan letaknya, serta harus sudah ditentukan koordinatnya, agar mudah diketahui dan diawasi nantinya saran untuk verifikasi Raperda RTRW, kata Ade Kelana . ptysht Manggar, 7 Mei 2024