Dugaan Korupsi Oknum Mantan Kadisnaker Jember Dilaporkan Ke Polda Jatim

Detikperistiwa.co.id 

Jember |Jatim | Abdul Fathul Alim Ketua LSM Nusantara melaporkan dugaan korupsi
BR (inisial) pada saat menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember. Abdul Fathul Alim menjelaskan ada dugaan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih 6 Milyar rupiah yang dilakukan oleh BR.

Diketahui BR sekarang menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember. Sebelum ini, pada saat open bidding eselon 2, BR dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.

“Ada dugaan belanja honor yang besarnya dalam 1 (satu) tahun sampai 957 juta rupiah, honor tim pelaksana kegiatan 260 juta rupiah, belanja lembur ASN sekitar 150 juta rupiah, belanja lembur Non ASN sekitar 30 juta rupiah, belanja bahan prakrek yang nilainya gede banget (besar sekali-red). Iki ketok nek gawe banca’an (ini kelihatan kalau dibuat menghamburkan ), ” tutur Abdul Fathul Alim kepada awak media.

Pengaturan pemberian honorarium diatur dalam Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020) tentang Standar Harga Satuan Regional. Honorarium diberikan kepada ASN dengan syarat dan ketentuan yang sangat baku. Diantaranya bukan merupakan tugas dan fungsi dari dinas. Jumlah personel yang dapat diberikan honor juga dibatasi. Untuk mencegah terjadinya pemborosan dan kerugian keuangan negara.

“Sudah dapat tunjangan penghasilan (TPP) besar, kok masih dapat honor dan uang lembur, enak sekali jadi ASN,” ujar Fathul Alim kepada media.

LSM Nusantara juga menyoroti dugaan adanya pengangkatan Non ASN yang menabrak aturan. Karena Berdasarkan Ketentuan Peraturan perundang-undangan Kepala Daerah dan Kepala OPD dilarang mengangkat tenaga kerja Non ASN. Hal ini linier dengan surat edaran Menteri PANRB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 Tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menerima banyak titipan yang diduga dari saudara Hadi Sasmito (Sekda) untuk memasukkan tenaga non PNS yang diduga merupakan anak dari kroninya Bupati.

LSM Nusantara berharap ada penyelidikan hukum terkait dengan adanya indikasi dugaan kerugian keuangan Negara yang terjadi pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember TA 2022. Memanggil dan memeriksa PA dan PPK Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember TA 2022, ” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg