Dugaan Pemotongan dan Manipulasi Data Bantuan Bencana di Ketol Kian Menguat Puluhan Saksi Di Periksa

Aceh Tengah-Detikperistiwa.co.id

Penanganan kasus dugaan pemotongan dana dan manipulasi data penerima bantuan stimulan bencana alam di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, terus bergulir dan menunjukkan perkembangan signifikan. Aparat penegak hukum telah memeriksa puluhan saksi dan memastikan proses penyelidikan masih akan terus berlanjut.

Saksi yang telah dimintai keterangan meliputi berbagai unsur, mulai dari masyarakat penerima bantuan, aparatur kampung seperti reje, hingga pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan fakta serta memperjelas dugaan adanya praktik yang merugikan masyarakat.

Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari Gerakan Nasional Mahasiswa Indonesia (GMNI) Aceh Tengah, yang disampaikan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Laporan tersebut menyoroti dugaan adanya pemotongan dana bantuan serta indikasi mark-up atau manipulasi data penerima bantuan bencana.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Mufakir menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dan dilakukan secara profesional.

“Kasus ini akan terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan manipulasi data dan pemotongan dana bantuan stimulan bencana alam di Kecamatan Ketol masih terus kami lakukan,” ujar AKP Mufakir dalam keterangannya, Selasa (31/04/2026).

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa setiap proses dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dan belum ada penetapan tersangka.

Dalam perkembangan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, Iwan Januari, ST, beserta sejumlah staf juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Aceh Tengah terkait dugaan manipulasi data bantuan bencana. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus untuk mengungkap alur dan mekanisme penyaluran bantuan.

Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh pihak yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Terkait informasi yang berkembang mengenai kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, aparat menyatakan proses masih berjalan dan akan disampaikan secara resmi sesuai hasil penyelidikan.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya dugaan pengurangan nilai bantuan yang diterima masyarakat, serta ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi riil di lapangan. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Sejumlah pihak berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat bantuan bencana merupakan hak masyarakat yang terdampak dan harus disalurkan secara tepat sasaran. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai sangat membantu dalam mengungkap fakta secara objektif.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya korban bencana yang sangat membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, hasil dari penyelidikan ini nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan pemerintah.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan, seiring dengan bertambahnya jumlah saksi yang akan diperiksa dalam waktu dekat.(*)

Hayo mau copy paste ya?