Breaking News
Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice Infineon Batam Ajak Siswa SMAN 28 Belajar Teknologi dan Cinta Lingkungan detikperistiwa.co.id – Batam, 19 Agustus 2025 – Hari Selasa menjadi momen berkesan bagi keluarga besar SMAN 28 Batam. PT Infineon Batam hadir melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak hanya memperbaiki sarana sekolah, tetapi juga memberikan inspirasi tentang pentingnya kecerdasan buatan (AI) dan keberlanjutan lingkungan. Managing Director PT Infineon Batam, Poh Yong Chern, mengatakan bahwa generasi muda harus dipersiapkan menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat. Menurutnya, sekolah adalah ruang paling tepat untuk menanamkan nilai teknologi sekaligus kepedulian terhadap bumi. “Di era digital ini, pengetahuan tentang teknologi sangat penting. Namun, kesadaran menjaga lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Kedua hal ini harus berjalan beriringan,” ungkapnya di hadapan guru dan siswa SMAN 28 Batam. Suasana Hangat di Sekolah Program CSR Infineon disambut penuh semangat. Siswa ikut terlibat dalam pengecatan dan renovasi toilet sekolah, serta penanaman pohon di halaman sekolah. Kegiatan tersebut menumbuhkan rasa kebersamaan antara perusahaan, guru, dan siswa. Selain aksi fisik, Infineon juga berbagi wawasan seputar penerapan AI dalam dunia industri. Materi ini membuat siswa semakin penasaran tentang bagaimana teknologi modern dapat membantu manusia bekerja lebih cepat, aman, dan efisien. Belajar Menjaga Bumi Poh Yong Chern menekankan bahwa keberlanjutan bukan hanya tugas pemerintah atau perusahaan besar. Generasi muda pun bisa berkontribusi, mulai dari hal sederhana seperti hemat energi, mengurangi sampah plastik, hingga menanam pohon. “Setiap tindakan kecil yang konsisten akan memberi dampak besar. Anak-anak hari ini adalah agen perubahan untuk bumi esok,” ujarnya. Dukungan dari Sekolah Kepala Sekolah SMAN 28 Batam, Bapak Harmen, menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Infineon. Ia menilai kegiatan ini memberi warna baru bagi siswa karena mereka tidak hanya mendapat fasilitas lebih baik, tetapi juga wawasan dan pengalaman yang akan berguna di masa depan. “Bagi kami, program ini bukan hanya bantuan, tetapi juga motivasi besar. Anak-anak belajar tentang teknologi, lingkungan, dan kerja sama. Ini adalah pembelajaran yang sesungguhnya,” tutur Harmen. Komitmen Jangka Panjang Infineon memastikan program CSR akan terus berjalan, sejalan dengan visi perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Dukungan pada pendidikan dan lingkungan diyakini sebagai jalan terbaik mencetak generasi yang inovatif dan peduli. “Kami bangga bisa berbagi dengan komunitas sekolah ini. Semoga apa yang dimulai hari ini terus berkembang menjadi kebiasaan baik bagi semua,” tutup Poh Yong Chern. Program ini menunjukkan bahwa kepedulian perusahaan bukan hanya soal bisnis, melainkan juga bagaimana ikut membangun generasi penerus bangsa yang tangguh, cerdas, dan berjiwa lingkungan. (Nursalim Turatea) Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat Kasus NARKOBA, Oknum Satresmob Diduga Terlibat Babinsa Koramil 06/Jagong Gelar Komsos dengan Polsek Jagong Jeget di Desa Merah Said Ketua umum dewan pers Nusantara menghadiri undangan keistana untuk upacara HUT RI ke 80

Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat Kasus NARKOBA, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

*Rilis Resmi GMOCT*

Kasus Narkoba: Dugaan Pungli di Polres Semarang Mencuat, Oknum Satresmob Diduga Terlibat

Semarang, Jawa Tengah (GMOCT) 19 Agustus 2025 — Penanganan kasus narkoba di Polres Semarang memasuki babak baru dengan mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satresmob berinisial A. Dugaan ini muncul di tengah proses hukum terhadap tersangka RAA dan dua tersangka lain, N dan D.

Tim liputan khusus Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, mengungkap bahwa pungli tersebut diduga senilai Rp15 juta. Uang itu, menurut informasi yang dihimpun, diminta untuk kepentingan asesmen rehabilitasi. Namun, penyerahan uang tidak dilakukan di kantor kepolisian, melainkan di rumah pribadi A di wilayah Kalongan, Kabupaten Semarang.

“Iya, saya diperintahkan menerima uang itu. Untuk apa dan dikasihkan ke siapa, saya tidak tahu,” ujar istri A pada Kamis (14/8/2025).

Kantor Satresmob Terkunci, Tak Ada Anggota Sejak Pagi

Upaya konfirmasi langsung ke A di kantor Satresmob Polres Semarang menemui jalan buntu. Pintu kantor terkunci sejak pagi hari. Petugas dari kantor sebelah menyatakan bahwa hingga siang hari tidak ada anggota maupun pimpinan yang hadir.

Kasat Narkoba: BB Kurang dari 1 Gram, Kasus Tetap Berlanjut

Kasat Narkoba Polres Semarang, AKP Heri, menjelaskan bahwa barang bukti (BB) narkoba yang disita kurang dari satu gram. Meski demikian, kasus tetap berlanjut karena adanya pengembangan untuk mengejar bandar berstatus DPO.

Tim liputan mempertanyakan mengapa nomor ponsel DPO yang telah dikantongi polisi masih aktif tanpa ada upaya pelacakan dari tim siber. Terkait dugaan pungli, AKP Heri berjanji akan memanggil A untuk klarifikasi dan membahasnya dalam rapat internal.

Anggota A Minta Bertemu Besok

Hingga pukul 13.45 WIB, kantor Satresmob masih terkunci. Saat dihubungi via WhatsApp, A mengaku sedang berada di Yogyakarta dan meminta pertemuan dilakukan keesokan harinya. Tim liputan akan menunggu pernyataan resmi dari A guna memastikan kebenaran dugaan pungli tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan tidak ada kabar kepastian dari inisial A (anggota Satresmob Polres Semarang) untuk memberikan klarifikasi.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, GMOCT akan bersurat ke Bidpropam Polda Jateng.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menantikan langkah tegas dari Polres Semarang terhadap dugaan penyimpangan prosedur dan pelayanan di Satresmob.

#noviralnojustice

#polripresisi

#poldajateng

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

Publikasi: Https//detikperistiwa.co.id

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Mujihartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg