Dukcapil Humbahas & Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan Perdata dan TUN

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (19/8/2025) di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul.

Kesepakatan ditandatangani Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan MM dan Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara, disaksikan Sekretaris Dukcapil Rambe Mardongan Manalu SH serta Kasi Perdata dan TUN Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung SH.

Kerja sama ini meliputi pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan sengketa hukum Perdata dan TUN, pemberian pertimbangan hukum, serta penyelesaian perkara baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Kajari Humbahas menegaskan bahwa kesepakatan tidak boleh hanya formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata. “Kejari siap melakukan pendampingan. Harapan kami kerja sama ini dimanfaatkan optimal dalam pelayanan publik,” katanya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah strategis menjaga kepatuhan hukum. “Kami berterima kasih kepada Kejari Humbahas. Semoga pelayanan administrasi kependudukan di Humbahas semakin baik ke depan,” ujarnya.

(detikperistiwa.co.id / L.Tamp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg