Pasuruan – detikperistiwa.co.id
Demi mendukung upaya Pemerintah baik pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa sekolahan harus bebas / tidak ada lagi Pungutan liar ( Pungli ), tidak ada lagi tindakan ucapan / perilaku bulyying di sekolahan dan meningkatnya kuwalitas pendidikan khususnya di Kabupaten Pasuruan , DPP LSM LPAPR ( Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya ) mengajukan surat surat audensi ke pihak SMA N 1 Bangil .
Kepada wartawan , Roifin selaku Koordinator di pergerakan DPP LSM LPAPR SMA N 1 Bangil adalah sekolahan favorit di wilayah Bangil yang dulunya banyak memunculkan murid murid yang berprestasi dan berhasil dan karier nya .
” Kami dari DPP LSM LPAPR sesuai maksud dan tujuan LPAPR didirikan yang dibidang sosial kemanuasian yang sudah di atur di AD/ART LPAPR, akan mengadakan / mengajukan surat audensi kepada pihak SMA N 1 Bangil yaitu Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMA N 1 Bangil , ” terang Roifin .
Lebih lanjut Roifin mengatakan tujuan kami untuk mengajukan surat audensi tersebut agar SMA N 1 Bangil bersih dari Pungli, murid terbebas dari Bulyying, kuwalitas pendidikan di SMA N 1 Bangil meningkat.
Dari hasil Konfirmasi kepada Samiudin selaku Sekretaris KOMITE SMA N 1 Bangil mengatakan akan menyampaikan kepada Ketua Komite, Kepala Sekolah dan Humas SMA N 1 Bangil .