Karangasem|detikperistiwa.co.id
Sat Reskrim Polres Karangasem. Dalam era pelayanan yang prima dengan sistem elektronik secara online sehingga perlu dilakukan anev mingguan guna menyampaikan hal-hal yang menjadi trend mingguan sehingga perlu di antisipasi.
Dalam giat anev hari ini kembali ditegaskan oleh Kasat Reskrim AKP I Wayan Widarta, S.Sos., M.H., “Bahwa kasus-kasus yang menjadi tunggakan diberikan kepastian hukum agar tidak menjadi bumerang atau masalah baru dalam penanganannya”, ungkapnya.
“Kegiatan anev mingguan merupakan sebagai wadah mengulas hal-hal yang sudah dilakukan dalam satu minggu dan yang harus dilakukan untuk menangani perkara”, ungkap AKP I Wayan Widarta.
Sby


