Fakta CCTV Kasus Penembakan Remaja di Makassar, Kompolnas Sebut Tak Ada Aksi Membidik

Makassar, detikperistiwa.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap hasil penelusuran awal terkait kasus tewasnya remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, yang tertembak oleh oknum polisi di Makassar, Sulsel.

Dari hasil pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tidak terlihat adanya gerakan membidik secara langsung ke arah korban.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman video yang dinilai lebih lengkap dibanding potongan video yang beredar di media sosial.

Dari pengamatan tersebut, posisi senjata yang dipegang anggota polisi tidak tampak diarahkan secara spesifik kepada korban.

“Kalau lihat dari video, bukan video yang beredar, posisinya memang dalam posisi yang bukan membidik. Artinya, kalau membidik itu memang menyasar satu objek tertentu, itu tidak kelihatan di situ,” ujar Anam, Kamis (05/03/2026).

Menurut Anam, Kompolnas melihat langsung rekaman dari kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari video itu, tidak terlihat gerakan yang menunjukkan adanya upaya membidik korban secara langsung.

“Kami melihat langsung videonya. Dari situ memang tidak tampak ada gerakan yang menunjukkan upaya membidik secara langsung kepada korban,” katanya.

Meski demikian, Kompolnas menegaskan kesimpulan tersebut masih bersifat awal. Pihaknya masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dengan menelusuri keterangan saksi serta bukti lain yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Ini masih tahap pendalaman. Semua fakta harus diuji, baik dari rekaman video, keterangan saksi maupun proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” jelasnya.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar dalam menangani perkara tersebut. Oknum polisi yang terlibat dipastikan tetap menjalani proses hukum.

“Penanganannya cukup cepat. Proses pidana berjalan dan dugaan pelanggaran etik juga diproses,” katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, menjelaskan bahwa insiden penembakan itu terjadi saat korban berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan oleh petugas. Dalam situasi tersebut korban disebut sempat meronta.

“Senjata api milik anggota diduga meletus tidak sengaja saat korban berusaha melarikan diri dan terjadi pergerakan,” kata Arya.

Diketahui, polisi yang terlibat dalam kasus tersebut bernama Nasrullah Muntu. Perwira kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987 itu saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar.

Nasrullah memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di kepolisian. Ia memulai pendidikan kepolisian melalui Diktukba pada 2005 dan kemudian menempuh Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada 2020 hingga akhirnya menyandang pangkat Iptu pada 2025.

Sebelum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, ia juga pernah bertugas di berbagai satuan, termasuk di Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polrestabes Makassar.

Di luar kasus yang kini menjeratnya, Nasrullah sebelumnya sempat mendapat perhatian karena terlibat dalam penyelamatan seorang balita bernama Bilqis yang ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi. Aksi tersebut sempat menuai pujian dari masyarakat.

Selain karier di kepolisian, latar belakang pendidikan Nasrullah juga cukup menonjol. Ia pernah menempuh pendidikan D3 Akademi Keperawatan, kemudian melanjutkan pendidikan Strata 1 di Makassar.

Pendidikan akademiknya berlanjut hingga meraih gelar magister di Universitas Muslim Indonesia pada 2019. Bahkan pada 2025 lalu ia menyelesaikan studi doktoral (S3) Ilmu Hukum di Universitas Hasanuddin.

Nasrullah juga pernah mendapat penugasan internasional sebagai anggota Formed Police Unit dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sudan. Atas penugasan tersebut ia dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Bhakti Buana pada 2013.

Kini, di tengah rekam jejak karier dan pendidikan yang panjang, kasus penembakan yang menewaskan remaja di Makassar itu menjadi sorotan publik. Proses hukum terhadap Nasrullah masih terus berjalan.(*)

Hayo mau copy paste ya?