Forum Benda Baru Rempug (FB2R) Gelar Kerja Bakti Normalisasi Drainase Warga

Tangerang,detikperistiwa.co.id –

Pondok Jaya, Sepatan – Forum Benda Baru Rempug (FB2R), sebuah organisasi yang bergerak di bidang Pengajian, Sosial Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Warga, kembali menunjukkan kiprahnya dalam aksi nyata bagi lingkungan. FB2R yang bersekretariat di Benda Baru RT 003/003 Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, menggelar kerja bakti massal bersama warga dalam rangka normalisasi saluran drainase utama.

Kegiatan kerja bakti dilaksanakan pada Ahad, 13, 20, dan 27 Juli 2025, dengan melibatkan warga dari berbagai elemen, tokoh masyarakat, serta para relawan. Fokus utama kegiatan adalah membersihkan dan menormalisasi drainase utama warga yang selama ini tersumbat oleh sampah dan sedimentasi, sehingga rawan menyebabkan banjir dan genangan saat musim hujan.

FB2R juga telah menetapkan Ahad, 3 Agustus 2025, sebagai jadwal kerja bakti lanjutan yang akan difokuskan pada normalisasi saluran air di lingkungan pemukiman warga.

Wakil Ketua FB2R, Bara Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kekompakan warga dan semangat gotong royong yang terus terjaga.

> “Kami mengapresiasi kehadiran dan kerja keras seluruh warga serta para donatur yang telah membantu secara materi maupun tenaga. Semangat ini menunjukkan bahwa masyarakat Benda Baru memiliki kesadaran tinggi terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.

 

FB2R juga menyampaikan apresiasi khusus kepada tokoh masyarakat, Jaro M. Anwar, atas dukungan dan partisipasi aktifnya dalam kegiatan kerja bakti ini. Beliau menjadi inspirasi bagi warga untuk terus terlibat menjaga lingkungan.

Sebagai bentuk edukasi lingkungan dan kesadaran hukum, FB2R mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk tidak mendirikan bangunan di atas saluran air, serta tidak membuang limbah industri maupun sampah rumah tangga ke dalam drainase.
Himbauan ini sejalan dengan prinsip syariat Islam yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak menimbulkan mudharat bagi orang lain. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf: 56)

 

Melanggar aturan ini bukan hanya berarti melanggar hukum negara, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai agama dan akhlak mulia yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan kerja bakti ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur lingkungan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga, memperkuat semangat kebersamaan, dan membangun budaya gotong royong yang berkelanjutan.

 

Reporter : Romadhona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg