
Pemerintah Kota Pekalongan menandatangani perjanjian sewa eks Gedung Sri Ratu dengan PT Nuansa Merdeka Jaya, Kamis (3/7/2025), di Ruang Terang Bulan Setda. Gedung yang dulunya dikenal sebagai Plaza Batik itu akan difungsikan kembali setelah hampir satu dekade kosong.
Penandatanganan disaksikan Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Sekda Nur Priyantomo, jajaran Pemkot, dan pihak penyewa.
“Alhamdulillah, setelah menempuh proses yang tidak sebentar, akhirnya pada hari ini, 3 Juli 2025, kita bisa menandatangani kontrak untuk eks Gedung Sri Ratu yang berlokasi di Jalan Merdeka ini dengan PT Nuansa Merdeka Jaya. Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi upaya kita bersama untuk membangkitkan kembali kenangan dan kejayaan gedung ini, yang dulu begitu dikenal masyarakat sebagai Plaza Batik,” ujar Wali Kota Aaf.
Gedung ini akan digunakan sebagai pusat ritel modern bernama AZKO, yang sebelumnya dikenal sebagai ACE Hardware dan Informa, dengan produk perlengkapan rumah tangga dan gaya hidup.
“Dengan adanya ritel Azko nantinya, masyarakat Pekalongan tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar kota untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah dan produk gaya hidup. Semuanya bisa tersedia lengkap di kota sendiri. Hal ini tentu juga diharapkan akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas Pemkot,” jelas Aaf.
Nilai sewa ditetapkan sekitar Rp2 miliar untuk masa kontrak lima tahun. Proses legal dan administratif telah dikaji mendalam oleh notaris.
“Alhamdulillah, semuanya lancar dan aman secara administratif. Kontrak juga sudah dikaji sangat detail. Sekarang tinggal PT Nuansa Merdeka Jaya yang akan menentukan kapan memulai proses pembangunan maupun renovasi gedung tersebut,” imbuhnya.
Gedung Sri Ratu terakhir digunakan pada 2015 dan dikembalikan ke Pemkot pada 2020. Pemerintah juga masih membuka peluang kerja sama dengan investor lain untuk pemanfaatan eks Gedung Atrium di area yang sama.
Sumber : Pemkot Pekalongan