Gerak Cepat Sat Polairud Polres Karangasem, Polsek Kubu, dan Dit Polairud Polda Bali, Berhasil Evakuasi Korban Laka Laut di Pantai Tianyar

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Sinergi antara kepolisian wilayah dan unit khusus perairan kembali membuahkan hasil, dalam penanganan kejadian darurat di wilayah pesisir. Peristiwa laka laut yang terjadi di Pantai Pilihan, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025, berhasil ditangani secara cepat oleh gabungan personel dari Sat Polairud Polres Karangasem, Polsek Kubu, dan Dit Polairud Polda Bali.

 

Sekitar pukul 09.00 Wita, Personel Sat Polairud Polres Karangasem, Aiptu I Gede Nuada, S.H., bersama personel Polsek Kubu dan anggota Dit Polairud Polda Bali, langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, adanya seorang penyelam yang tidak kembali ke permukaan laut saat melakukan aktivitas penangkapan ikan.

 

Laporan pertama disampaikan oleh I Komang Adi Krisna, seorang warga Desa Sukadana, yang juga merupakan rekan korban sekaligus saksi mata.

 

Komang Adi Krisna menuturkan  kejadian berawal sekitar pukul 08.00 Wita I Kadek Puras Saputra, (Korban) warga Desa Tianyar melakukan aktivitas spearfishing atau berburu ikan dengan alat panah bawah laut. Saat saksi masih bersiap dan sarapan, korban sudah lebih dulu menyelam ke laut. Namun, hingga lebih dari 30 menit berselang, korban tidak kunjung muncul ke permukaan, memunculkan kekhawatiran.

 

Saksi kemudian mencari korban di sekitar area penyelaman, namun tidak berhasil menemukannya.

 

Kemudian Ia segera menghubungi petugas Dit Polairud Pos Kubu, yang langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Karangasem dan Polsek Kubu. Tim gabungan bersama sejumlah nelayan setempat segera meluncur ke lokasi dan melakukan pencarian intensif di laut.

 

Tak berselang lama upaya pencarian membuahkan hasil saat korban ditemukan tergeletak di kedalaman sekitar 25 meter. Korban kemudian dievakuasi ke darat dan dilarikan ke RS Kasna Medika, Tianyar Barat.

 

Sayangnya, sekitar pukul 10.45 Wita, tim medis rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah. Dugaan kuat, korban mengalami blackout atau kehabisan napas saat menyelam dan berusaha membawa ikan hasil tangkapannya ke permukaan.

 

Pihak keluarga korban, setelah dihubungi oleh aparat, menyatakan menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Aparat kepolisian menghormati keputusan tersebut dan membantu proses penyerahan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat setempat.

 

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh tim gabungan, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan lapangan, mencatat keterangan saksi, mendampingi korban ke rumah sakit, serta menghubungi keluarga korban. Tindakan lanjutan berupa pengumpulan dokumen administrasi, permintaan visum et repertum (VER), serta pelengkapan surat pernyataan penolakan otopsi juga telah disiapkan.

 

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat melakukan aktivitas menyelam atau menangkap ikan di laut. Spearfishing yang menuntut kemampuan menahan napas cukup lama memiliki risiko tinggi, terlebih jika dilakukan sendirian tanpa pengawasan.

 

Kapolres Karangasem melalui jajaran Sat Polairud menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Sinergi antara Polres Karangasem, Polsek Kubu, dan Dit Polairud Polda Bali dalam penanganan insiden ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat pesisir.

 

 

Sby