GMOCT Desak Polres Sragen Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SD di Sine

Rilis Resmi GMOCT

GMOCT Desak Polres Sragen Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak SD di Sine

Sragen (GMOCT), 27 Agustus 2025 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari Tim Media Jelajahperkara.com. GMOCT menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas I sekolah dasar di wilayah Sine, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Peristiwa memilukan yang diduga terjadi sekitar sepekan lalu itu hingga kini belum mendapat tindakan nyata dari pihak kepolisian, meski informasi kasus sudah diketahui Polres Sragen.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban mengalami pendarahan hebat saat berangkat sekolah. Guru yang mengetahui kondisi tersebut segera memulangkan korban, lalu membawanya ke Puskesmas Sragen dan akhirnya dirujuk ke RSUD Sragen. Dokter spesialis kandungan, dr. Rahman, Sp.O.G., yang menangani korban memastikan adanya sobekan di bagian vital setelah dilakukan operasi.

“Ini kasus serius, bukan hal sepele. Ada bukti medis jelas,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Narasumber itu menduga pelaku berasal dari lingkungan sekitar, bahkan menyebut kasus serupa pernah hampir terjadi sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada predator seksual yang mengincar anak-anak di wilayah Sragen.

Ironisnya, meski kasus ini sudah sampai ke telinga Kapolres Sragen, hingga kini belum ada langkah kepolisian dengan alasan belum adanya laporan resmi dari keluarga korban.

Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Sragen, Warsito, menyampaikan desakan keras agar kepolisian tidak berdiam diri. “Ini menyangkut anak di bawah umur. Polisi jangan bertele-tele. Seharusnya mendatangi keluarga korban, mengarahkan membuat laporan, bukan menunggu korban berikutnya. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi predator berulang,” tegasnya.

Atas kondisi ini, GMOCT mendesak Polres Sragen segera mengambil langkah hukum tegas, melindungi korban, serta memastikan pelaku diproses sesuai aturan. Aparat penegak hukum wajib hadir untuk mencegah jatuhnya korban lain.

Hingga rilis ini diterbitkan, Polres Sragen belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Sumber: Jelajahperkara.com

Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT)

Tim Publikasi: Https//detikperisyiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg