Green House / Penjemuran Kopi Dinas Pertanian Bener Meriah di Duga Tak Terurus

Redelong – detikperistiwa.co.id

Green House atau pengeringan dan penjemuran biji kopi yang berada di jalan Petipis kampung Serule Kayu kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah provinsi Aceh seperti tidak berpenghuni alias tidak terurus.

Beberapa awak media setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait terbengkalainya bangunan pengeringan biji kopi tersebut bergegas turun ke lokasi green House / pengeringan kopi yang dibangun dengan Milyaran Rupiah, mulai rusak dan tak terurus, Jum’at (28/6/2024).

Tampak lima bangunan pengering biji kopi di milik Pemkab Bener Meriah di bawah pengawasan dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Bener Meriah, tak terurus bahkan ada dua bangunan yang mulai rusak, satu dibagian atas dan di bagian samping atas. Dan bahkan lantai penjemuran juga sudah mulai mengelupas.

Padahal informasi yang didapatkan lansung dari dua pejabat Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Bener Meriah, bahwa bangunan Green House tersebut sudah di kontrak oleh pihak kedua untuk pengelolaan gedung tersebut, tapi sayang jauh panggang dari api, gedung bernilai milyaran rupiah tersebut seperti tak bernilai, dibiarkan terbengkalai begitu saja.

Kita meminta ada ketegasan pemerintah kabupaten Bener Meriah dalam pemberian pengelolaan aset Pemerintah kepada pihak kedua dengan sebuah aturan agar pengelolaan yang dilakukan oleh pihak kedua mejadi serius dan menjaga bangunan tersebut sebaik-baiknya, agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg