Subang – detikperistiwa.co.id
Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Subang Rosnelly Imran, S.KM hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu (04/09/2024).
Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan agenda Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Hj. Elita Budiati, S.KM.,M.Si sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang yang terdiri dari 10 Anggota DPRD dari Partai Golkar, 9 Anggota DPRD dari PDIP, 8 Anggota DPRD dari Partai Gerindra, 7 Anggota DPRD dari Partai Nasdem, 6 Anggota DPRD dari PKB, 4 Anggota DPRD dari PKS, 3 Anggota DPRD dari PAN, 2 Anggota DPRD dari Partai Demokrat, dan 1 Anggota DPRD dari PPP.
Sebelum dilaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2924-2029 terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Tatang Supriatna, S.IP.,M.Ipol. Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Subang Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H.,M.Hum.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 adalah Dea Ayu Prastika A.Md.Keb dari Partai Golkar dan H. Kosim, S.Sos.,M.Si dari PDIP. Pada kesempatan tersebut Dea Ayu Prastika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rangkaian Pemilu Legislatif Kabupaten Subang termasuk kepada Penjabat Bupati Subang dan seluruh Forkopimda Kabupaten Subang yang telah mampu menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Subang.
Mengawali sambutannya Dr. Imran mengapresiasi seluruh pihak yang telah mampu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga pada hari ini dapat dilantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang yang merupakan mitra sejajar Kepala Daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Subang, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat kabupaten subang yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kedudukan DPRD sebagai “mitra kepala daerah”, didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.”
Dr. Imran juga berpesan kepada Anggota Dewan yang baru saja dilantik agar selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan termasuk dalam menjalankan setiap fungsinya mulai dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran,dan fungsi pengawasan.
“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.”
Selanjutnya Dr. Imran mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dijadikan momentum meningkatkan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam membangun daerah karena menurutnya daerah hanya akan maju lewat kerja bersama termasuk dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang.
“Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yang merupakan momentum tepat menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.”
Terakhri Dr. Imran mengcupakan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 dan mengahturkan terima kasih atas dedikasi Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2019-2024.
“Akhir kata, saya ucapkan “selamat bertugas” kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Saya harap kita dapat menjalin kolaborasi dengan baik untuk bersama-sama membangun Kabupaten Subang yang sama-sama kita cintai. Kemudian pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara khususnya untuk Kabupaten Subang.” Pungkas Pj Bupati Subang.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2019-2024, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asisten Daerah, Kepala OPD, Camat, Organisasi Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.(yuyun)