Surabaya|Jatim|Detikperistiwa.co.id
detikNews– Dorongan untuk menghapus persyaratan jumlah murid dan kesesuaian alamat dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta pencairan dana perbaikan sekolah semakin menguat. Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat kepada DPR RI Komisi X, khususnya kepada Anggota DPR RI Fraksi PKS, Reni Astuti. S. SI. M. PSDM
Sejumlah warga menilai, aturan yang berlaku saat ini justru menghambat akses bantuan pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan. Dalam kasus PIP, bantuan kerap tidak cair karena alamat di Kartu Keluarga (KK) berbeda dengan alamat sekolah, meskipun anak yang bersangkutan aktif bersekolah.
“Sekolah di mana saja, PIP tetap ada. Jangan sampai bantuan gagal cair hanya karena persoalan administrasi alamat. Yang terpenting, anak tetap sekolah dan membutuhkan bantuan,” ujar Arnina Risnidar .SM . KETUA DPD HMP KOTA SURABYA
Masalah lain juga dialami sekolah-sekolah kecil di daerah yang memiliki bangunan rusak. Banyak dari mereka tidak memperoleh dana perbaikan karena jumlah murid dianggap tidak memenuhi syarat. Salah satunya terjadi di sebuah SD Negeri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang sudah tiga kali mengajukan proposal bantuan perbaikan tanpa hasil.
“Gedung DPR RI megah dengan kursi empuk walau hanya diduduki satu orang. Sementara sekolah, muridnya harus ramai dulu sebelum bisa duduk nyaman di bangku layak. Ini ketidakadilan pendidikan,” tegas Arnina Risnidar SM. KETUA DPD HMP KOTA SURABYA
Masyarakat menegaskan, pendidikan yang layak adalah hak seluruh anak Indonesia, tanpa memandang jumlah murid maupun lokasi sekolah. Mereka meminta DPR RI Komisi X untuk:
1. Merevisi aturan PIP agar bantuan diberikan berdasarkan kebutuhan siswa, bukan sekadar kelengkapan administrasi.
2. Mengubah kriteria dana perbaikan sekolah agar didasarkan pada kondisi bangunan, bukan jumlah murid.
“Sekolah kecil bukan berarti mimpi kecil. Pendidikan setara harus dimulai sekarang, jangan tunggu murid banyak dulu,” tambah Arnina Risnidar .SM. KETUA DPD HMP KOTA SURABYA
Desakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan pendidikan yang lebih adil, merata, dan berpihak pada anak, sehingga setiap siswa di seluruh pelosok Indonesia bisa belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.*