Hasil Sidang Isbat 2026: Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Jakarta ll detikperistiwa.co.id ll 19 Maret 2026 Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil Sidang Isbat penetapan awal bulan Syawal 1447 Hijriah, yang menetapkan 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan hilal di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa bulan sabit penanda awal Syawal belum teramati secara sah.

Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menyampaikan dalam konferensi pers usai sidang bahwa karena hilal tidak terlihat, maka bulan Ramadan 1447 H digenapkan menjadi 30 hari sesuai ketentuan kalender Hijriah. “Kami telah melakukan verifikasi terhadap hasil rukyat dari 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, namun tidak ditemukan laporan rukyat positif yang memenuhi syarat. Dengan demikian, penetapan 1 Syawal pada 21 Maret menjadi keputusan yang diambil,” ujarnya.

Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, melibatkan berbagai pihak penting, antara lain perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam lainnya, ahli astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Proses pembahasan juga melibatkan perwakilan DPR RI Komisi VIII, Mahkamah Agung, dan duta besar negara sahabat.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab berbasis kalender Hijriah global tunggal. Namun, penetapan pemerintah mengacu pada kombinasi hisab dan rukyat sesuai kaidah fikih yang berlaku di Indonesia.

Selain Idul Fitri, berdasarkan prediksi kalender Hijriah Indonesia yang telah diterbitkan, Idul Adha 1447 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan kepastian akhir akan dikonfirmasi melalui Sidang Isbat yang akan digelar mendekati hari raya tersebut. Sementara itu, awal tahun Hijriah 1448 H (1 Muharram) diperkirakan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026, sesuai dengan kalender Umm al-Qura, meskipun tanggal tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil pengamatan hilal.

Dengan penetapan ini, pemerintah juga telah mengumumkan rangkaian libur panjang Idul Fitri 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Libur dimulai dari Cuti Bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret, dilanjutkan Libur Nasional Nyepi pada Kamis, 19 Maret, Cuti Bersama pada Jumat, 20 Maret, serta Libur Nasional Idul Fitri pada 21–22 Maret, dan Cuti Bersama lagi pada 23–24 Maret. Kementerian PANRB juga menerbitkan kebijakan Work from Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

Menteri Agama mengimbau umat Islam untuk merayakan Hari Raya dengan penuh rasa syukur, mempererat silaturahmi, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur panjang.

Anwar/red

Hayo mau copy paste ya?