Inspektorat Pemprov Sumut Berikan Penghargaan Kepada Perumda Tirtanadi, Ini Kata Kabir Bedi

Medan – detikperistiwa.co.id

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menerima Piagam Penghargaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahun 2022, yang berlangsung di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, pada Senin (18/12/2023).

Penghargaan tersebut di berikan kepada Perumda Tirtanadi karena telah menyelesaikan 100 persen tindak lanjut hasil Pengawasan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara untuk Tahun 2022.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ir. Kabir Bedi, ST., MBA, saat di jumpai wartawan mengatakan, Alhamdulillah Inspektorat Provinsi Sumatera Utara kembali memberikan Piagam Penghargaan pencapaian 100 persen penyelesaian hasil Pengawasan.

Artinya Perumda Tirtanadi di nyatakan nihil temuan Administratif serta yang lainnya.

Berharap, pencapaian ini hendaknya dapat terus di pertahankan untuk masa yang akan datang, menurutnya Perumda Tirtanadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara, akan mampu bersaing di tingkat Nasional mau pun Internasional dengan mempertahankan capaian 100 persen penyelesaian tindak lanjut hasil Pengawasan Inspektorat setiap Tahunnya,” ucap Kabir Bedi, Selasa (19/12/2023).

“Penghargaan ini di berikan atas hasil kerja Tahun 2022, maka saya yakin, tiap Tahun dengan kerja keras dan di siplin yang tinggi akan menghasilkan capaian 100 persen,” ucapnya lagi, Selasa (19/12/2023).

Kabir Bedi juga mengatakan, Penghargaan yang di terima ini, merupakan cemeti untuk menjalankan Visi dan Misi Perumda Tirtanadi yang lebih baik lagi manfaatnya untuk masyarakat Sumatera Utara.

Tampak hadir Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Marwan Arif di dampingi Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Tirtanadi, Raja Baginda Imbang Pemeriksa.(Ade Syahputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *