Jadup Korban Banjir Bireuen Mulai Dicairkan 6 April, 16.374 Jiwa Terima Bantuan

 

Bireuen —Detikperistiwa.co.id

Bantuan dana jaminan hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen mulai dicairkan pada Senin, 6 April 2026 melalui PT Pos Indonesia.

Untuk tahap pertama, total dana jadup yang disalurkan mencapai Rp22.104.900.000 dengan jumlah penerima 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK). Setiap jiwa menerima bantuan Rp15.000 per hari atau Rp450.000 per bulan, yang diberikan selama tiga bulan.

Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan kepada 100 orang penerima pada Jumat, 3 April 2026 pukul 15.00 WIB di Pendopo Bireuen. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T, didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen Ismunandar, S.T., M.T.

Dana jadup ini merupakan bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor akibat bencana hidrometeorologi di Sumatra, yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penerima bantuan merupakan warga terdampak yang huniannya masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat atau hilang.

Dalam proses pencairan, setiap penerima akan dihubungi oleh PT Pos Indonesia melalui kepala desa masing-masing, untuk mengetahui jadwal dan mekanisme pengambilan bantuan.

 

(Erna)

Hayo mau copy paste ya?