Jalan utama desa rusak di desa meunasah dayah kecamatan Simpang Mamplam Bireun.

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Hadirnya media bertemu Iqbal kepala desa meunasah dayah kecamatan Simpang Mamplam Bireun. Bersama kepala desa melihat jalan utama desa sepanjang 170 meter yang belum terselesaikan pengaspalannya dan juga sawah 10hektar yang seringnya gagal panen di karenakan pengairan sawah yang tidak pasti. Ungkap media pada 30/9/2025.

Desa meunasah dayah yang baru di jabat kepemimpinannya oleh Iqbal selaku kepala desa yang baru terpilih 3 bulan, mulai menunjukan pembenahan desa tahap demi tahap. Seperti ketahanan pangan, bumg dan pisik desa yang sudah mulai berjalan. Seperti jalan utama desa yang sepanjang 870 meter pengaspalannya baru terselesaikan 700 meter bantuan dana aspirasi dewan Partai Aceh Bg Padli pada tahun 2021 dan saat ini butuh perampungan atau kelanjutan pengaspalan 170 meter lagi. Karena kondisi jalan rusak parah berlubang dan berlumpur saat hujan. Begitu juga sawah warga yang seluas 10 hektar, seringnya gagal panen di karenakan air yang di harapkan dari pengairan batailek tidak mencukupi dan kami masih ketergantungan air hujan. Jelas Iqbal kepada media.

Iqbal juga menambahkan dari sisa jalan utama desa 170 meter yang belum di aspal hingga menembus desa cot Treng, di mohonkan pemerintah kabupaten dan dinas terkait bireun untuk membantu perampungan pengaspalan jalan yang rusak parah untuk sentra kesejahteraan masyarakat. Begitu juga sawah warga 10 hektar sebagai lumbung ketahanan pangan desa kami yang sangat membutuhkan pengairan yang setabil, butuh bantuan untuk pengadaan mesin pompanisasi sekitar 2 mesin. Insya Allah peningkatan hasil produksi dari sebelumnya yang hanya bergantung air tadah hujan.

Kami masyarakat desa meunasah dayah kecamatan Simpang Mamplam Bireun. Berharap pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten dan dinas terkait bisa segera membantu keluhan warga desa kami. Atas perhatiannya saya ucapkan trimakasih. Tutup Iqbal kepala desa meunasah dayah kecamatan Simpang Mamplam Bireun.

Reporter IDR (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *