Oku Sumsel – detikperistiwa.co.id
Nasib sial di alami seorang warga Desa kelahiran (18/02/1980) Desa Pumatang Suka Tani yang berprofesi ( pekerjaan) petani / pekebun yang sekarang menetap / Tinggal ( berdomisili), di Desa Beringin Jaya (Dusun V, RT, 005/RW,002),kecamatan Mesuji Makmur, kabupaten Ogan Komering Ilir ( Oki), provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel), sebut saja E. W (46) Agama Islam, sudah berumah Tangga.
Awal pertama sebelum kejadian, E. W, bersama istrinya ingin membeli kendaraan ( Mobil) untuk membantu meringankan usahanya, kemudian keduanya sepakat membeli Mobil Grenmex warna Hitam dengan Nopol BG…. KO, melalui Lesing ( Keridit) awal sejak (03/30/2024) selama 5 Tahun angsuran perbulan RP. 3982000 ( Tiga Juta Sembilan Ratus Lapan Puluh Dua Ribu) sudah berjalan 21 Bulan angsuran ( cicilan) tanpa kendala, dan pada Hari Kamis (05/02/2026) Mobil tersebut di oper alihkan kepada seorang berinisial M. S, (30) tempat Tanggal Lahir (15/04/1996) Bandar Jaya dan sesuai dengan indentitas ( KTP) M. S, berdomisili / warga Desa Gedung Rejo (RT, 003/RW, 004), kecamatan Belitang, kabupaten Oku Timur, saat itu M. S, datang ke rumah E. W, keduanya bermusyawarah dan menemui titik temu ( kesepakatan) Mobil tersebut di DP oleh M. S, RP. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) dan meneruskan cicilan / keridit di Lesing Adira ( bulanannya) selama Mobil tersebut lunas.
Akan tetapi sunguh sangat di sayangkan, janji awal pertama manis ( M. S, kepada E. W),tapi di belakangnya pahit. Dari awal hingga kini cicilan pembayaran tersebut, sama sekali belum pernah di cicil / di bayar oleh M. S, karena macet cicilan / pembayaran maka orang Lesing menagih E. W, sehingga E. W, tau bahwa pembayaran tersebut, tidak pernah dibayar oleh M. S, kemudian E. W, menghubungi M. S, melalui ponsel ( HP), akan tetapi M. S, tak meresponnya bahkannya Nomor HPnya saja sudah tidak di aktifkan lagi dan permasalahan ini pernah dibawa oleh E. W, keperangkat Desa setempat untuk mencari solusi akan tetapi tak mendapatkan hasil kemudian E. W, menceritakan dan meminta pertolongan kepada awak Media ” Detikperistiwa. Co.id” untuk dipublikasikan, dan E. W, mengatakan. ” Selama ini pembayaran tak pernah telat / pun bermasalah di Lesing, tiap Bulan saya cicil bayar terus. Dan setelah di ambil alih oleh M. S, cicilan tersebut, tidak pernah di ansur / pun tidak pernah dibayar. Saya dan istri serta keluarga masih menunggu itikat baik dari M. S, kalaupun masih ada itikat baik, kalaupun sudah ngak ada, maka permasalahan ini akan saya bawa ke jalur Hukum yang berlaku di Negara Indonesia ini. ” Jelas E. W, kepada awak Media ” Detikperistiwa. Co.id”, di kediamannya pada Hari Kamis siang (12/03/2026), sekira pukul, 13.00 wib. ( Ali Wardana).


