Denpasar – detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jum’at Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jum’at Curhat di Hotel Taman Wisata, Jl. Nangka Selatan No. 98 a Denpasar Utara, Jum’at (12/1/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat adalah untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Dalam pelaksaan kegiatan Jum’at Curhat, Polda Bali memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Dangin Puri Kaja tentang bahaya Narkoba dan Minuman keras (Miras).
Polda Bali juga menyampaikan kepada masyarakat Masing- masing elemen masyarakat yang ikut serta menjaga situasi agar situasi tetap kondusif, jangan mudah terprofokasi, selalu menyaring informasi di media sosial untuk menghidari berita Hoax agar tercapai pemilu yang damai.
Sby