Detikperistiwa.co.id – Belitung Timur
Kabag Ops Polres Belitung Timur menindaklanjuti laporan Yudi Ansonil (Yudi Sengak) terkait permasalahan tambang rakyat yang berada dalam wilayah hutan lindung dilokasi pantai tambak Desa Sukamandi. Selasa (14/05/2024)
Operasi Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Beltim AKP YANDRI C AKIP, S.H, didampingi Kapolsek Manggar IPTU MAMAN SULISMAN, S.H, Kasat Airud Polres Beltim IPTU AGUSTIAN, Kades Sukamandi IBNU MAJ, – Kbo Sat Intelkam IPDA MEIDY A, S.H. – Kbo Sat Reskrim IPDA ALIMIN, Kbo Airud IPDA RENDY, Kabagbinops IPDA AMIRUDIN,- Kanit II Sat Intelkam IPDA M. DENI IRAWAN, S.H, Kanit Provos Polres Beltim, Aktivis Lingkungan Yudi Ansoni (Yudi Sengak), Personil Polres Beltim, Personil Polsek Manggar beserta jajaran.
Para penambang timah rajuk robin yang terlibat operasi penertiban menerima petunjuk dan arahan oleh Kabag Ops serta Kapolsek Manggar dan jajarannya terkait pelanggaran tambang tanpa izin yang beraktifitas di lokasi tambak udang Damar desa Sukamandi Kabupaten Belitung Timur, kegiatan ini sudah berulang kali diberikan himbauan dilokasi tersebut.
Lebih lanjut Kabag Ops Polres Belitung Timur AKP Yandri C Akip S.H mengatakan, ” kamipun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menambang ditempat yang terutama kawasan hutan yang dilindungi yang harus kita jaga kelestariannya, supaya para penambang bisa menyadari bahwa tidak ada lagi yang melakukan tindakan melanggar aturan hukum. Penertiban ini, intinya kami tidak bermaksud untuk mempersulit para penambang mencari makan asalkan tidak diwilayah yang dilarang, kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur.
“Tugas kami membuat masyarakat aman dan nyaman, ini semua terkait laporan Yudi Amsoni (Yudi Sengak) yang beredar luas penayangannya disiaran Kompas Tv beberapa hari lalu, ” Tutupnya.ptysht