Tangerang,detikperistiwa.co.id –
Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Dana Desa. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015 telah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan desa, khususnya di Provinsi Banten.
“Sejak tahun 2015 hingga 2024, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun untuk pengembangan ekonomi desa. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang Desa, yakni kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” ujar Wamendes PDTT.
Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah desa penerima Dana Desa di Banten. Jika pada tahun 2015 hanya sekitar 74.000 desa yang menerima, kini jumlahnya telah mencapai 75.259 desa. Khusus untuk Provinsi Banten, hingga 8 Oktober 2024, Dana Desa yang telah tersalurkan mencapai lebih dari Rp10 triliun untuk 1.238 desa.
“Peningkatan jumlah desa mandiri merupakan efek signifikan dari pengucuran Dana Desa. Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa-desa di Indonesia kini semakin berkembang dan mandiri,” tambahnya.
Antusiasme kepala desa terhadap program Dana Desa juga terlihat dari pernyataan Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin SH. Bin Asip. Ia menilai bahwa kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola Dana Desa secara profesional dan akuntabel.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan fasilitator, karena memberi kami pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola Dana Desa secara efektif,” kata Arsin.
Selain desa mandiri, status desa lainnya juga mengalami peningkatan dalam hampir 10 tahun terakhir. Jumlah status desa maju menjadi 23.063 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015. Kemudian jumlah desa berkembang menjadi 24.532 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015.
Status desa tertinggal serta desa sangat tertinggal juga menurun. Saat ini tercatat sebanyak 6.100 desa tertinggal pada 2024, menurun dari semula 33.592 desa tertinggal pada 2015 serta 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024 dari sebelumnya 13.453 desa sangat tertinggal pada 2015.
Wamendes PDTT mengatakan bahwa perbaikan status desa juga didukung dengan sarana dan prasarana desa itu telah dibangun pemerintah selama hampir 10 tahun terakhir, terutama infrastruktur jalan desa yang kini sudah mencapai sekitar 366 ribu kilometer.
Peningkatan infrastruktur desa ini juga disokong dengan adanya Dana Desa.Selain dari sisi infrastruktur, catat Paiman, kini juga banyak bermunculan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana Desa juga turut membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan di desa.
Dengan adanya dukungan pemerintah yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, diharapkan program Dana Desa dapat terus memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa diikuti oleh empat Kabupaten di Banten diantaranya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Dihadiri oleh unsur pemerintah pusat kepala desa dan tenaga pendamping profesional se-Provinsi Banten sebanyak 1914 orang.
Kegiatan yang difasilitasi oleh para narasumber berkompeten yang berasal dari pejabat setingkat menteri atau pimpinan tinggi madya dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) kemudian dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan dan dari Pemerintah Provinsi Banten.
(DHON/Rom)