Bireuen – detikperistiwa.co.id
Bertempat di Ruang Rapat DPRK Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi .S.H.M.H. bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Juniadi.S.H melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara, seliruh unsur pimpinan seta sekretaris Dewan DPRK Bireuen
Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik kejaksaan Negeri Bireuen maupun DPRK Kabupaten Bireuen dalam dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata Negara.
Adapun Ruang Lingkup MOU ini Mencakup Beberapa hal Penting, diantaranya Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Bantuan Hukum (Legal Assistence)bdan tindakan hukum lainnya seperti Pendampingan Hukum dalam Pelaksanaan Tugas-tugas Pengawasan yang akan dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRK Bireuen.
Dalam Sambutannya Kajari Bireuen H.Munawal Hadi SH MH menyampaikan harapannya dengan lahirnya Kerja sama ini, Koordinasi Antara DPRD dan Kejaksaan Negeri harus semakin Solid, terutama dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang lebih baik.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRK Bireuen Juniadi.S.H menyampaikan Kesepakatan bersama yang kita tanda tangani pada hari ini bukan sekadar formalitas saja, akan tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama yang ini,baik kejaksaan maupun DPRK Bireuen sama sama berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang baik
(Erna)