Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia.
Seperti yang di laksanakan di Kampung Gewat, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah yang melaksanakan Kegiatan musrembang penetapan RKP Kampung Tahun 2024.Sekira Pukul 09.00 wib Bertempat di balai desa, Kampung Gewat,kecamatan Linge.pada hari Jum’at (01/11/2024)
Dalam Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh, Camat Linge,Danramil 05 Linge,Mukim Gelung prajah,Reje Kampung Gewat,Pendamping kampung kecamatan Linge,Ketua RGM,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Perangkat kampung Gewat,Pemuda kampung Gewat,Masyarakat dan wakil delegasi dari masing masing dusun Kampung Gewat.
Dalam kegiatan Musrenbang ada beberapa usulan-usulan masyarakat yang di tetapkan yaitu,
– Bidang Pembangunan :
1.pembangunan jembatan/titi Dua titik
2.trobosan jalan kebun
3.gorong-gorong 4 titik
4.box colvert 1 titik
– Bidang Pemberdayaan Masyarakat :
1. Ketahanan Pangan
2. Pengadaan bibit kopi
3. Pengadaan bibit durian
– Bidang Pembinaan :
1. PHBI/PHBN
2. Pengadaan Barang PKK
3. Pelatihan Linmas
4. Kepemudaan
5. BKMT.
6. Penyuluhan Hukum
7. Wasbang, wawasan kebangsaan ( program dari TNI)
Adapun usulan usulan yang di musyawarahkan seluruhnya agar dapat terealisasi sesuai dengan Musrenbang yang di laksanakan hari ini.
Kegiatan berakhir pada pukul 12,30 Wib.Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman, Tertib dan lancar.