JAKARTA | DETIKPERISTIWA.CO.ID – Sebagai tindaklanjut hasil rapat dengan Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (02/05/2024) yang dilaksankan secara luring bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan daring melalui zoom meeting.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Taufik Suroso Wibowo menyampaikan bahwa Pelaksanaan PTSL Tahun 2023 sudah dilaksanakan dengan baik dan mencapai target penyelesaian SHAT sebanyak 4.095 bidang. Penuntasan PTSL di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terus dilakukan dan diharapkan pada tahun 2025 PTSL dapat dilaksanakan dan dianggarkan kembali untuk Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502/Jakarta Utara, Camat dan Lurah di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang hadir baik secara luring maupun daring.
Semoga kedepannya ada sinergi dan koordinasi yang lebih baik antar lembaga agar aspirasi dan kendala masyarakat terkait pelaksanaan PTSL dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif dan efisien.