Makassar, detikperistiwa.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen kuat Polda Sulsel dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan itu, dimusnahkan 125 kilogram sabu, 19.791 butir ekstasi, serta 59.000 butir obat-obatan terlarang dengan total nilai ekonomi mencapai sekitar Rp18,2 miliar.
Kapolda Djuhandani menegaskan, perang terhadap narkoba merupakan komitmen moral sekaligus tanggung jawab institusi kepolisian untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman serius terhadap masa depan anak-anak kita. Karena itu, Polda Sulsel tidak akan berhenti mengejar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketegasan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk terhadap anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan atau terlibat jaringan narkoba.
“Kalau ada anggota kami yang ikut bermain, jangan ragu laporkan. Saya pastikan akan kami tindak tegas sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, siapapun dia,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 2.531 kasus peredaran narkotika dengan 3.815 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan itu, Satnarkoba Polrestabes Makassar menjadi salah satu satuan yang paling aktif, dengan mencatat 59 laporan polisi hanya dalam November 2025, melibatkan 100 tersangka dan barang bukti sekitar 20 kilogram narkotika.
Kapolda memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar yang terus menunjukkan kinerja sigap dan konsisten.
“Saya berterima kasih kepada seluruh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar yang tidak kenal lelah bekerja di lapangan. Mereka berada di garis terdepan, dan hasil kerja mereka sangat nyata dalam memutus jaringan-jaringan besar di kota ini,” ungkapnya.
Polda Sulsel memperkirakan dari seluruh pengungkapan tersebut, sekitar 177 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Perhitungan itu didasarkan pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh sepuluh orang.
“Bayangkan bila 125 kilogram sabu ini beredar bebas. Ada ratusan ribu orang yang bisa jadi korban, dan itu berarti kehancuran banyak keluarga,” ujarnya.
Keberhasilan itu juga berdampak signifikan terhadap penghematan biaya sosial dan ekonomi negara. Berdasarkan estimasi, pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 telah menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp1,4 triliun.
“Jadi bukan hanya menyelamatkan manusia, tapi juga menyelamatkan anggaran negara yang seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal produktif,” katanya.
Kapolda menilai, sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam memerangi jaringan narkoba yang kini kian kompleks dan lintas wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi antara kepolisian, BNN, kejaksaan, dan pemerintah daerah sangat penting agar pemberantasan narkoba bisa berjalan menyeluruh dari tingkat lokal hingga jaringan nasional,” tegasnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, Kapolda juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus mengedepankan pendekatan yang humanis. Penindakan penting, tapi edukasi masyarakat dan rehabilitasi bagi pengguna juga tidak kalah pentingnya agar siklus ini benar-benar terputus,” katanya.
Dalam penegakan hukum, para tersangka dijerat dengan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mulai dari 6 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Sanksinya tegas, dan kami pastikan proses hukumnya berjalan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku perusak masa depan bangsa,” ucapnya.
Kapolda Djuhandani juga mengimbau, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan masyarakat agar Sulawesi Selatan bisa benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Langkah tegas Polda Sulsel ini menegaskan tekad kuat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus menjadi tantangan serius di tengah dinamika sosial dan ekonomi daerah.
Niar Ch




