Makassar, Sulawesi Selatan-detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pemeriksaan Sarana Prasarana (Sarpras) untuk Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan bertajuk Patuh Pallawa 2025, di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (14/07/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Sulsel, perwakilan TNI dari POM AD, personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta pasukan gabungan dari berbagai satuan dan instansi pendukung lainnya.
Dalam amanatnya, Irjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 merupakan langkah strategis Polri dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
Operasi ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap menjadi sorotan publik.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Kami akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum berbasis elektronik, serta memberikan teguran secara simpatik dan humanis,” ujar Kapolda Sulsel
Lebih lanjut, Irjen Rusdi menegaskan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 akan difokuskan pada tujuh pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, yaitu:
1. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor,
4. Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil,
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang,
6. Melawan arus lalu lintas,
7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Selain itu, Kapolda juga menekankan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), yang dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dalam operasi ini kami akan bertindak tegas terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot bersuara bising dan tidak sesuai spektek,” tegas Irjen Rusdi.
Operasi Patuh Pallawa tahun 2025 ini mengusung pendekatan yang lebih edukatif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas masyarakat, untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolda berharap, melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat, operasi ini dapat menekan tingkat pelanggaran, kecelakaan, serta angka fatalitas akibat laka lantas, khususnya di titik-titik rawan (black spot) dan wilayah berisiko tinggi (trouble spot).
“Keselamatan adalah yang utama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama demi keselamatan diri dan orang lain,” tutup Irjen Pol Rusdi Hartono