Kapolda Sulsel Tegakkan Disiplin Internal, 183 Personel Berprestasi Diganjari Penghargaan, Dua Oknum Di PTDH

Makassar,detikperistiwa.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini menegaskan penerapan prinsip reward and punishment secara konsisten, objektif, dan transparan di lingkungan Polds Sulsel.

Sebanyak 183 personel menerima penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berhasil menorehkan capaian signifikan dalam pengungkapan sejumlah perkara menonjol.

Sebanyak 44 personel diapresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak.

Sementara itu, 117 personel menerima penghargaan atas pengungkapan kasus pengrusakan, pembakaran, dan pencurian di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, serta Kantor Fungsional Bank BPD Sulselbar.

Selain itu, empat personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan menyelamatkan aset Barang Milik Negara (BMN) Polri berupa asrama polisi milik Polda Sulsel yang telah disertifikatkan oleh pihak umum.

Penghargaan juga diberikan kepada 14 personel atas pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta empat personel lainnya atas keberhasilan mengungkap kasus korupsi dalam pengelolaan anggaran tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel penerima penghargaan seraya menegaskan bahwa penghargaan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan sumber daya manusia Polri.

“Setiap prestasi harus dihargai secara objektif. Ini penting untuk menumbuhkan kebanggaan, keteladanan, dan motivasi kerja personel,” kata Djuhandhani.

Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja, baik di bidang operasional maupun pembinaan.

“Kami ingin setiap personel bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Djuhandhani.

Pada kesempatan yang sama, Polda Sulsel juga melaksanakan PTDH terhadap dua personel secara absentia setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencabulan.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran berat di institusi ini. PTDH merupakan konsekuensi tegas atas perbuatan yang mencederai kehormatan Polri,” tegas Kapolda.

Menurut Djuhandhani, keputusan PTDH tersebut diambil melalui proses panjang dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penegakan disiplin.

“Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan perilaku,” kata Irjen Djuhandhani.

Kapolda Sulsel juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Reward dan punishment harus berjalan seimbang. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus dijaga dan diperkuat,” pungkas Djuhandhani.