Makassar–detikperistiwa.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menuntaskan penyelidikan kasus kebakaran gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat (29/08/2025) malam, di tengah aksi demonstrasi.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memastikan, penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga identifikasi kerugian negara dan korban jiwa.
“Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Kriminal Umum bersama Laboratorium Forensik telah melakukan olah TKP. Tujuannya untuk memperjelas apa yang terjadi, baik terkait aset negara yang terbakar maupun korban jiwa yang timbul akibat peristiwa ini,” ujar Irjen Rusdi, Senin, (01/09/2025).
Dalam penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi adanya kerugian negara yang sangat besar.
“Kerugian akibat aksi ini mencapai sekitar Rp250 miliar. Itu meliputi 61 unit kendaraan roda empat, 15 unit roda dua, serta berbagai fasilitas negara yang rusak dan hangus terbakar,” jelas Rusdi.
Selain kerugian materi, peristiwa ini juga menelan korban jiwa.
“Kita sangat prihatin karena tiga saudara kita meninggal dunia. Nyawa tidak bisa tergantikan, dan ini menjadi fokus kami untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Kapolda.
Irjen Rusdi menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah potensi tersangka (Potensial Suspect) yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Sudah ada beberapa nama yang masuk dalam radar penyelidikan. Mereka inilah yang berpotensi menjadi tersangka. Kami akan terus kembangkan kasus ini dan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Rusdi Hartono
Kapolda menegaskan, kasus ini tidak akan berhenti pada tahap penyelidikan semata.
“Kami pastikan, kasus ini akan kita bawa sampai ke pengadilan. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Rusdi Hartono.
Polda Sulsel juga meminta masyarakat memberikan dukungan agar penegakan hukum berjalan lancar.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Jangan ada yang menutup-nutupi, karena apa yang kita lakukan ini demi kepentingan bersama, demi tegaknya hukum, dan demi menjaga marwah negara,” tutur Rusdi.
Ia menambahkan, penyelidikan masih akan diperluas ke sejumlah titik.
“Olah TKP masih berlanjut, termasuk di lokasi lain yang diduga ada kaitannya dengan kejadian ini. Semua bukti akan kita satukan,” jelas Irjen Rusdi
Menurut Rusdi, tragedi ini bukan sekadar kerusakan fisik, tetapi juga serangan terhadap simbol negara.
“Gedung DPRD adalah rumah rakyat, simbol demokrasi kita. Membakarnya sama saja melukai marwah negara,” tandas Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
Niar Ch