Kapolres Karangasem Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pencabutan Perda Biaya Dokumen Lelang

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang membahas pencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1991 tentang Biaya Dokumen Lelang, Rabu, (11/6/2025).

 

Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Karangasem.

 

Kehadiran Kapolres Karangasem dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dalam mendukung proses demokrasi dan pembangunan daerah melalui partisipasi aktif dalam forum-forum strategis pemerintahan daerah.

 

Pembicaraan Tingkat II ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi daerah, di mana pembahasan dilakukan secara mendalam mengenai substansi peraturan daerah yang akan dicabut. Perda Nomor 17 Tahun 1991 tentang Biaya Dokumen Lelang yang telah berusia lebih dari tiga dekade ini dikaji ulang untuk disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat saat ini.

 

Kehadiran lengkap Forkompinda dalam rapat paripurna ini mencerminkan sinergitas yang baik antara unsur pemerintah daerah, legislatif, TNI, dan Polri dalam membangun Kabupaten Karangasem yang lebih maju dan sejahtera.

 

Melui Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Karangasem.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?