KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Polres Karangasem menggelar Apel Kamtibmas dalam rangka mengantisipasi potensi konflik sosial tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Amlapura. pada Kamis, 25 September 2025 pukul 08.00 WITA.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Karangasem, instansi terkait, perwakilan mahasiswa, beserta KMHDI ojek online.
Dalam arahannya, Kapolres Karangasem menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Situasi kamtibmas saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik berupa potensi konflik sosial, tindak kriminalitas konvensional, kejahatan transnasional hingga gangguan keamanan,” ungkap AKBP Joseph Edward Purba.
Kapolres menekankan bahwa Kepolisian Republik Indonesia merupakan institusi vital yang bertugas menjaga kamtibmas. Tugas ini tidak hanya sebatas menindak pelanggaran hukum, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. “Tanpa adanya keamanan, pembangunan ekonomi, pendidikan maupun kegiatan sosial tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan soliditas seluruh pemangku kepentingan, baik aparat keamanan maupun masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kabupaten Karangasem.
Kapolres Karangasem menyampaikan lima pedoman utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif:
Pertama, tingkatkan sinergitas TNI-Polri bersama seluruh stakeholder dalam mendeteksi dan mencegah sedini mungkin setiap potensi gangguan kamtibmas. Koordinasi yang solid antar instansi menjadi kunci keberhasilan antisipasi dini.
Kedua, kedepankan upaya preemtif dan preventif dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak. Pendekatan ini dipandang lebih efektif dalam mencegah timbulnya masalah sejak awal.
Ketiga, laksanakan penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan humanis guna memberikan rasa keadilan dan kepercayaan bagi masyarakat. Penegakan hukum yang adil akan meningkatkan trust masyarakat terhadap aparat.
Keempat, bangun komunikasi aktif dengan masyarakat, karena keamanan tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menjaga keamanan.
Kelima, siapkan langkah-langkah kontinjensi dalam menghadapi dinamika kamtibmas agar setiap situasi dapat dikelola dengan cepat, tepat dan terukur. Kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai skenario menjadi kunci keberhasilan penanganan.
Mengakhiri arahannya, Kapolres Karangasem mengajak seluruh peserta untuk membulatkan tekad bahwa menjaga kamtibmas bukan sekadar tugas, melainkan panggilan pengabdian demi tegaknya keadilan, terciptanya rasa aman, dan terjaganya persatuan bangsa.
Apel Kamtibmas ini menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder di Kabupaten Karangasem untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengantisipasi dan mencegah potensi konflik sosial serta menjaga stabilitas keamanan menjelang dan sepanjang tahun 2025.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam apel ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menjaga kamtibmas yang tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh komponen masyarakat.
Sby