KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Bentuk kepedulian Polres Karangasem terhadap masyarakat kurang mampu terwujud melalui penyerahan bantuan sosial dalam kegiatan Minggu Kasih di Wantilan Desa Adat Jasri, Minggu (15/3/2026).
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., secara langsung menyerahkan bantuan kursi roda dan bingkisan sembako kepada warga yang membutuhkan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan ini dihadiri oleh jajaran Polres Karangasem, tokoh adat, aparat desa, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Karangasem. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 3 warga penyandang disabilitas menerima bantuan kursi roda, sementara sejumlah warga kurang mampu menerima bingkisan sembako.
“Kehadiran kami bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberi bantuan kepada warga yang benar-benar tidak mampu serta kursi roda bagi yang benar-benar membutuhkan,” tegas Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres menegaskan bahwa program Minggu Kasih merupakan komitmen Polres Karangasem untuk hadir di tengah masyarakat. “Hari ini merupakan wujud nyata kami dari pihak Kepolisian, semoga apa yang kami berikan dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kapolres yang didampingi oleh pengurus Bhayangkari Cabang Karangasem. Para penerima bantuan tampak terharu dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Polres Karangasem terhadap kondisi mereka.
Program Minggu Kasih yang digelar Polres Karangasem ini merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan bantuan langsung kepada warga yang membutuhkan. Melalui program ini, Polres Karangasem menunjukkan bahwa tugas Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan keamanan, tetapi juga pelayanan sosial kepada masyarakat.
Melalui Program bantuan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di wilayah Karangasem, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Sby


