Kapolrestabes Makassar: Rubicon Milik Anggota Sah, tapi Pernah Gunakan Pelat Tidak Sesuai

Makassar,detikperistiwa.co.id- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, mobil mewah jenis Rubicon yang sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan salah satu anggotanya, AKP H. Ramli, telah diperiksa secara internal oleh pihak Propam.

Menurut Arya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keabsahan kendaraan serta dokumen pendukungnya. Hasil pemeriksaan menyatakan, mobil tersebut sah secara administrasi dan terdaftar atas nama pribadi AKP H. Ramli.

“Yang bersangkutan langsung kita periksa di Paminal terkait keberadaan mobilnya dan keabsahan surat-suratnya. Dari hasil pemeriksaan, mobilnya sah, surat-suratnya lengkap, dan pajaknya hidup,” ujar Arya, Senin (13/10/2025).

Meski demikian, Arya membenarkan bahwa anggota tersebut sempat melakukan kesalahan administratif dengan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan nomor registrasi kendaraan aslinya.

“Kesalahannya, sempat menggunakan pelat yang bukan pelat mobilnya. Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan akan diprosesp sesuai ketentuan,” tegas Arya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana juga menegaskan kembali, pihaknya telah memberikan arahan kepada seluruh anggota agar menjaga integritas dan menghindari perilaku bergaya hidup mewah.

“Larangan untuk bergaya hidup hedon sudah sering kami sampaikan dalam apel dan pengarahan khusus. Semua anggota harus menjaga citra institusi,” ujar Arya.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap AKP Ramli menjadi bagian dari upaya pembenahan internal agar seluruh anggota mematuhi etika dan disiplin kepolisian.

“Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” pungkas Arya Perdana.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, AKP H. Ramli membenarkan bahwa mobil Rubicon tersebut merupakan milik pribadinya.

Ia menjelaskan, kendaraan itu diperoleh melalui mekanisme tukar tambah dengan mobil lamanya sekitar pertengahan tahun lalu.

“Mobil itu saya beli hasil tukar tambah dengan kendaraan saya sebelumnya. Tahun pembuatannya 2012, dan semua dokumen serta pajaknya lengkap,” ujarnya.

Ramli juga mengakui sempat menggunakan pelat nomor berbeda lantaran pelat aslinya sedang dalam proses administrasi setelah pergantian dokumen kendaraan.

“Saya akui sempat menggunakan pelat sementara karena pelat aslinya belum jadi. Itu kelalaian saya, dan saya sudah jelaskan semuanya ke Paminal,” kata dia.

Ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan maupun maksud untuk menyalahgunakan fasilitas negara dalam penggunaan kendaraan tersebut.

“Mobil itu murni milik pribadi, bukan fasilitas dinas, dan saya siap bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi,” tambahnya.

Niar Ch