Kapolri Himbau Masyarakat, Tak Memaksa untuk Berkendara Jika Lelah Menyetir

Jakarta | detikperistiwa.co.id

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan di masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kapolri mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan perjalanan jika sudah lelah mengemudi. Kamis (19/12/2024).

“Tadi ada rest area-rest area yang sudah disiapkan, kita selalu ingatkan jangan memaksakan untuk segera sampai di tujuan. Kalau capek, istirahat, manfaatkan rest area-rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan sehingga masyarakat yang terlalu lelah capek bisa istirahat terlebih dahulu,” ujar Kapolri.

 

Kapolri juga berbicara mengenai pemberlakuan jalur tol fungsional yang memberikan solusi bagi kemacetan, tapi juga memunculkan potensi kerawanan kecelakaan. Kapolri meminta jajarannya mengantisipasi kemungkinan kecelakaan di lokasi tersebut.

 

“Memang ini juga menjadi salah satu perhatian di satu sisi ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi terkait dengan potensi kemacetan di beberapa titik, kita bisa berikan solusi melalui jalur fungsional. Namun di sisi lain ini juga harus diantisipasi jangan sampai kemudian ada potensi penambahan black spot atau potensi-potensi wilayah rawan laka yang meningkat,” ujar Kapolri.

 

“Oleh karena itu, kita minta untuk betul-betul dilakukan pengecekan sehingga dan ada peringatan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi potensi rawan laka sehingga kemudian masyarakat lebih hati-hati,” sambung Kapolri.

 

Selain itu, Kapolri meminta jajaran Polda Jateng dan Polda DIY rutin melakukan evaluasi. Setiap temuan yang ada di lapangan harus segera direspons dan dicarikan solusi terbaiknya.

 

“Saya minta untuk Polda Jawa Tengah, DIY, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus melaksanakan evaluasi dan perbaikan-perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada di lapangan sehingga seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan baik,” imbuh Kapolri.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg