Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Penyelesaian dan Pemeriksaan Tapal Batas Desa

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Polda Aceh, Kapolsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, Iptu Mulyadi hadiri penyelesaian dan pemeriksaan ke lapangan terkait tapal batas antara Desa (Gamping) Saramaba dengan Desa Meunje Payong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Senin, 04 Juli 2025.

Giat tersebut melibatkan unsur Masyarakat syawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Meurah Mulia, meliputi Camat dan Danramil setempat dan para perangkat kedua desa tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia, serta Kepala Mukim Teunong selaku membawahi wilayah kedua desa dimaksud.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H, S.I.K, M.S.M, melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Mulyadi mengatakan, kegiatan penyelesaian dan peninjauan langsung tapal batas antara Desa Saramaba dengan Desa Meunje Payong dalam wilayah hukum Polsek Meurah Mulia merupakan wujud pencegahan sengketa dimasa depan.

“Kami muspika bersama unsur terkait sengaja turun langsung ke lokasi tapal batas kedua desa tersebut guna memastikan validitas dan akurasi data plus fakta lapangan sudah sesuai dan benar seperti pembahasan,” kata Iptu Mulyadi.

Kata Kapolsek, pihak Muspika telah menerima data-data dan masukan dari kedua belah pihak dan akan mengevaluasi kembali untuk penetapan tapal batas kedua desa atau Gampong tersebut, penetapan tapal batas akan di rencanakan dan di tindak lanjuti kembali pada pekan depan.

Hadir dalam giat tersebut, Camat Meurah Mulia, Abdurrahman, S. Sos, Kapolsek Meurah Mulia Iptu.Mulyadi, Danramil 07/MRM, Pelda Salamuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Meurah Mulia Aiptu M.said, Mukim Teunong T. Fauzan.

Reporter : Surya Pase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg