Muara Enim – detikperistiwa co.id
Dalam rangka mendukung program pemerintah nasional, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menghadiri Rapat Lintas Sektor Rencana Penanaman Jagung 1 Hektar 1 Desa di Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Rabu (11/2/2026).
Kegiatan di mulai sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di Kantor Kecamatan Rambang. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Rambang Helman Agus, SE, M.Si, dan staf, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, dan anggota, Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Aipda Kharis Natalleza, Kades Negeri Agung Evandri Yadi dan Perangkat, BPP Kecamatan Rambang Malvin dan staf.
Adapun hasil rapat yang diperoleh yaitu, untuk kesiapan lahan tanam jagung dimana rencana kedepan lahan tersebut bekerja sama dengan PT. EPA dengan dana CSR terkait bibit jagung, pemupukan, biaya perawatan yang diketahui oleh Camat Rambang, Kapolsek Rambang, BPP, Gapoktan dan Kepala Desa.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, mengatakan bahwa rencana lokasi lahan penanaman jagung di lahan PT. EPA berlokasi di Desa Negeri Agung, dengan luas lahan masih dalam tahap pengusulan.
“Lahan tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan, apakah lahan tersebut layak atau tidaknya dijadikan tempat untuk menanam jagung, bersama Camat Rambang, Kapolsek Rambang, BPP, Gapoktan dan Kepala Desa Negeri Agung,” ucap IPTU Zulkarnain.
Kapolsek menambahkan, bahwa selama kegiatan berlangsung tetap dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup oleh personil Polsek Rambang. Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 11.30 WIB dalam keadaan lancar, aman dan kondusif.
Edit “mry”


