Kapospolsubsektor Lokop Sosialisasi Mekanisme Pembuatan SKCK Full Online

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan meluncurkan fitur baru pembuatan SKCK Digital melalui aplikasi Super App Polri. Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, cepat, dan efisien, tanpa harus mengantre panjang di kantor Polisi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolsubsektor Lokop, Polres Aceh Timur, Polda Aceh Ipda Suhirman memandang sangat perlu untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat Kecamatan Serbajadi terkait standar pelayanan publik (alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan) penerbitan SKCK, tujuannya agar warga masyarakat mengerti dengan baik.

“Melalui aplikasi PRESISI, masyarakat kini dapat membuat SKCK Digital tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk semua proses administrasi. Pemohon cukup mengunggah data, melakukan pembayaran online, dan SKCK Digital akan dikirim ke email masing-masing,” ujar Ipda Suhirman, Kamis, (16/10/2025).

Disebutkan bahwa inovasi ini juga memberikan jaminan keamanan data dan keabsahan dokumen melalui tanda tangan elektronik (TTE) dan barcode khusus yang dapat diverifikasi secara digital.

Langkah mudah mengajukan SKCK Full Online masyarakat cukup mengikuti lima langkah mudah melalui aplikasi Super App Polri, yaitu:

1. Unduh aplikasi Super App Polri di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

2. Isi identitas diri dan unggah dokumen pendukung.

3. Pilih keperluan pembuatan SKCK.

4. Tentukan lokasi pencetakan dan tanggal pengambilan.

5. Lakukan pembayaran secara online.

Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon akan menerima SKCK Digital melalui email dan dapat mengunduhnya langsung dari aplikasi. Selain itu, pada aplikasi tersebut juga tersedia fitur Pratinjau dan Koreksi Data sebelum SKCK diterbitkan, sehingga masyarakat dapat memastikan keakuratan informasi mereka.

“Dengan hadirnya fitur SKCK Digital ini, masyarakat diharapkan tidak lagi kesulitan mengurus SKCK untuk berbagai keperluan administrasi, baik di dalam maupun luar negeri. Kini, mengurus SKCK menjadi lebih praktis, cepat, dan tanpa ribet, cukup melalui genggaman tangan.” Terang Kapolsubsektor Lokop Ipda Suhirman.