Karangan Bunga Mengatasnamakan Paguyuban Kades Pekalongan Diduga Ada Kades Yang Bermain Dibalik OTT 3 wartawan.

Karangan Bunga Mengatasnamakan Paguyuban Kades Pekalongan Dipertanyakan, Diduga Dibuat Oknum Kepala Desa

Pekalongan, 28/11/2025 — Munculnya sebuah karangan bunga yang berisi ucapan selamat kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang mengaku wartawan dan satu orang yang mengaku pengacara, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, karangan bunga tersebut mencantumkan nama Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan (Bahurekso), namun setelah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa paguyuban tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun dukungan tersebut.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, menyoroti kasus OTT yang melibatkan oknum yang mengaku wartawan dan seorang pengacara yang diduga memeras kepala desa.

Agung meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya komunikasi atau kesepakatan antara pemberi dan penerima.

> “Dalam perkara seperti ini, biasanya ada unsur menerima dan memberi. Hal itu perlu dibuka secara terang benderang. Penegakan hukum harus adil, jangan tajam ke atas dan tumpul ke bawah,” kata Agung.

Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas profesi pers dan mencegah penyalahgunaan identitas wartawan untuk tindakan melawan hukum.

Seorang pimpinan redaksi media online yang tergabung Dalam Satu Wadah GMOCT ( Agung Sulustiyo ) menilai bahwa kemunculan karangan bunga itu justru berpotensi memicu konflik lanjutan terkait polemik OTT yang sedang ramai dibicarakan.
“Potensi ketegangan antar pihak yang berbeda pendapat bisa semakin meruncing. Semua pihak sebaiknya menjaga kondusivitas dan memercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa isu tersebut rentan dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi. “Karangan bunga itu memiliki nilai provokatif bagi sebagian pihak. Menurut kami, sebaiknya tidak dipertajam pembahasannya agar tidak menimbulkan polarisasi,” imbuhnya.

Hasil penelusuran tim media melalui konfirmasi dengan salah satu ketua Paguyuban Kepala Desa tingkat kecamatan di Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa paguyuban sama sekali tidak pernah membahas, memutuskan, ataupun menginstruksikan pembuatan karangan bunga tersebut.
“Karangan bunga itu tidak mengatasnamakan Bahurekso dan tidak pernah dibahas dalam forum paguyuban,” tegasnya.

Ia meyakini bahwa karangan bunga tersebut merupakan inisiatif pribadi dari salah satu oknum kepala desa, bukan sikap resmi paguyuban.
“Kami meyakini itu dibuat oleh oknum kepala desa untuk tujuan tertentu. Jadi tidak bisa diklaim sebagai sikap resmi Bahurekso,” jelasnya.

Dalam Sebuah Video Pernyataan Ketua Paguyuban Kades yg Tergabung Dalam Satu Wadah Paguban BAHUREKSO. Sudomo Menyampaikan Steatmentnya.

Menurutnya, penggunaan nama organisasi tanpa keputusan bersama dapat menimbulkan mispersepsi publik seolah-olah merupakan suara kolektif seluruh kepala desa di Kabupaten Pekalongan. Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan resmi yang mengatasnamakan paguyuban harus melalui mekanisme musyawarah dan persetujuan internal agar tidak menimbulkan polemik.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pekalongan, Sudomo, turut memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa karangan bunga kontroversial tersebut bukan merupakan perintah maupun usulan dari Paguyuban Bahurekso.
“Kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa untuk membahas permasalahan ini guna menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya.

TIM redaksi Https//detikperistiwa.co.id

Hayo mau copy paste ya?