KARANGASEM | detikperistiwa.co.id
Sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Sat Binmas Polres Karangasem melaksanakan apel fungsi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Wayan Sumerti, S.H., di Lapangan Mapolres Karangasem. Pada Kamis, (31/7/2025).
Dalam arahannya, Kasat Binmas menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas, guna memastikan seluruh anggota memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Laksanakan tugas dengan sikap humanis dalam pelayanan masyarakat, serta peningkatan peran aktif dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat,” ujar Kasat Binmas.
Apel fungsi ini juga melakukan evaluasi terhadap kinerja personel, termasuk capaian kegiatan yang telah dilaksanakan maupun kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Kegiatan ini juga menyatukan persepsi dalam melaksanakan tugas guna sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Melalui apel fungsi ini, diharapkan setiap personel Satbinmas Polres Karangasem dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja, memperkuat sinergitas dengan masyarakat, serta menjaga nama baik institusi Polri dalam setiap aktivitas pelayanan dan pembinaan yang dilakukan.
Sby