Kasat Samapta giat Police Goes To School di SMP Negeri 3 Amlapura

Karangasem – detikperistiwa.co.id

Berikan Sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak murid sekolah guna membangun karakter generasi penerus. Giat Police Goes To School oleh Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Made Sudihartama, S.H., bertempat di lapangan SMP Negeri 3 Amlapura. Pada hari Selasa (16/01/2024)

 

Adapun Sambutan Kapolres Karangasem yang disampaikan Kasat Samapta pada intinya sebagai berikut:

– Sebagai generasi Penerus Bangsa yang dalam bahasa kerennya disebut Gen Z ( Kelahiran Tahun 1997 – 2021 dan saat ini berusia diantara 9 – 24 Tahun ) yang bisa membawa Bangsa menjadi lebih baik dari sebelumnya, kita gantungkan semuanya di tangan adik-adik dengan harapan besar yang sangat besar dan diakui serta disegani dunia luar.

– Bahwa Police Goes To School merupakan sebuah program gagasan Polri untuk memberikan pembinaan di sekolah baik melalui sosialisasi, seminar dan metode lainya. Program Police Goes To School dilaksanakan sebagai upaya memupuk kedekatan Polisi dengan para pelajar.

– Indonesia telah memasuki Industri 4.0 yg bertumpu pada dunia Digital sehingga diharapkanĀ  dengan adanya kemajuan teknologi pun semakin maju, gaya hidup yg berubah akan memberi dampak positif.

– Kita semua berharap bahwa sekolah dapat menjadi lingkungan belajar yang kondusif memberi *circle* positif yang nyaman bagi kita semua, oleh karena itu setiap individu harus bertanggung jawab dengan dirinya masing-masing.

Masalah-masalah yang ada harus sebisa mungkin antara lain kenakalan remaja, saling mengejek satu sama lain ( membully), merokok, kebut-kebutan pada saat berangkat dan pulang sekolah, pemakaian alat komunikasi (Handphone) yang tidak pada waktu dan tempatnya.

– Kita harus mempu dan bisa menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan saat ini, untuk itu Kapolres Karangasem juga berpesan ;

1. Jagalah diri sendiri, keluarga, lingkungan dan sekolah kita, janganlah melakukan perbuatan melawan Hukum sehingga bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Patuhi aturan Hukum yang berlaku, khusus aturan Lalu Lintas, bagi anak-anak sekalian jika kalian diperkenankan membawa kendaraan sendiri, bapak yakin rata-rata ijin mengemudi belum dimiliki karena belum berusia 17 tahun, maka dari itu kewajiban kewajiban lainya seperti memakai helm SNI, kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpot dan surat-surat kendaraan, janganlah dilupakan.

3. Jauhkan diri dari hal-hal yang berbau Narkotika dan Obat terlarang (Narkoba) sebab itu dapat merusak diri, lingkungan, masyarakat bahkan Bangsa yang kita cintai. Jadilah Generasi yang membanggakan orang tua, sekolah dan Daerah.

4. Arahkan diri adik-adik ke hal yang positif, banyak belajar tentang keterampilanĀ  dalam menghadapi kehidupan masa datang.

5. Bijaklah dalam bermedia sosial, saring sebelum sharing , jangan mudah share sesuatu yg belum tentu kebenaranya jangan sampai terjerat UU ITE (Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008).

6. Hindari melakukan perundungan (Bullying) baik kepada siapapun apalagi kepada tang dirasa lebih lemah karena dapat berakibat stress yang berkepanjangan sampai pengambilan jalan pintas (bunuh diri).

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *