Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Polres oku Timur polda Sumatra Selatan ( Sumsel) telah mengklarifikasi dan telah mengambil langkah terhadap berita viral tentang penangkapan di duga Bandar Narkoba yang terjadi beberapa Hari lalu di Desa Mangulak, kecamatan Madang Suku I, kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, klarifikasi tersebut di sampaikan langsung oleh kasi ( sie) )Propam polres Oku Timur, AKP Tukiarsi. S, E., Senin (19/01/2026).
Saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian adanya berita viral tersebut. Dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan / Interogasi terhadap, Iptu Romensius Sihombing serta telah melakukan interogasi terhadap pelapor saudara Leo dan juga terhadap saksi. Yang nantinya akan dibuat laporan hasil penyelidikan (PHP) dan hasil tersebut, nantinya akan di serahkan ( dilaporkan) kepada kapolres Oku Timur, yang nantinya akan segera di lakukan Gelar terhadap kejadian yang di maksud. Sehingga jika hasil pemeriksaan terhadap kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Anggota polres Oku Timur, maka akan di lakukan penindakan. Yaitu, melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai aturan yang berlaku di kepolisian Negara Republik Indonesia. ( Ali Wardana).


