Kedatangan DPD RI ke Bali Meminta MUI Hadir di Sidang Kehormatan Terkait Melaporkan Oknum Anggota DPD Bali

Bali | detikperistiwa.co.id

Adanya dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dan telah beredar luas di berbagai platform media sosial, Jum’at 19/1/2024 adalah Agenda sidang Badan Kehormatan DPD RI dengan dua hal :

1.Menindak lanjuti pengaduan masyarakat adat Bubug.

2.Laporan MUI.

 

H. Agus Samijaya, S.H., M.H., melaporkan pemilik atau pengguna atau pengelola akun Instagram @aryawedaka***, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/15/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI sebelumnya.

 

Agus mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan kepada pihak Kepolisian agar segera menindak tegas terlapor AWK agar ada efek jera dan kepastian hukum.

 

Dalam hal ini respect cepat dari DPD RI Melakukan sidang kehormatan dimana mengambil keterangan dan bukti-bukti dari MUI serta saksi lainnya dilaksanakan sidang tertutup.

 

Hasil dari sidang tersebut akan di rumuskan pada 1/2/2024 di DPD RI jakarta terkaitnya pelanggaran kode Etik, Etika pelanggaran dan lain-lainnya.

 

 

Netty/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *