Berdasarkan Surat keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2025. Tanggal 20 Mei 2025 tentang perubahan atas keputusan kepala perpustakaan Nasional Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Bahan Bacaan Bermutu Untuk Perpustakaan Umum,Desa kelurahan,taman Bacaan Masyarakat dan rumah Ibadah Tahun 2025. Telah di tetapkan 10.000 calon penerima bantuan seluruh Indonesia, dan setiap penerima bantuan mendapatkan 1.000 judul/eksemplar buku,dan satu unit rak buku,serta bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan sebagai komponen penting.
Dalam hal ini Kabupaten Bener Meriah di pimpin oleh bapak Kadis bidang perpustakaan daerah kabupaten Bener Meriah yaitu bapak SUKUR.M.Pd dan bagian ketua bagian kearsipan perpustakaan daerah yaitu di pimpin juga terpilih oleh bapak MURSAHA,M.Pd.yang Alhamdulillah kabupaten Bener Meriah berhasil masuk 44 lembaga perpustakaan sebagai kandidat penerima bantuan 1000 buku dari kepala perpustakaan Nasional Republik Indonesia.hal ini merupakan sebuah kesuksesan untuk cara terbaik mengajak masyarakat bener meriah untuk mau memperkuat literasi dalam membaca buku, terutama di rujukan kepada generasi muda penerus bangsa.
Semoga dengan bantuan 1000 buku ini dpat menjadi sebuah program daerah untuk melancarkan aksi dalam memperkuat literasi.
Yang mana dalam bimbingan teknis secara zoom meeting yang di laksanakan kepada seluruh calon penerima bantuan se-Indonesia untuk wilayah masing masing yang telah di tentukan dalam memperkuat pemahaman pengelolaan perpustakaan yang nantinya dapat terlaksana dengan baik.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk pengelolaan perpustakaan dalam rangka penerimaan bahan bacaan bermutu untuk masyarakat dalam penguatan literasi.
Diadakan oleh Perputi bidang pengembangan sumber daya perpustakaan republik indonesia.jakarta 26 Juni 2025.