Kejagung RI, Kasus Tambak Udang Progres Tak Jelas Apakah Kejari Perlu Ditotasi.

Kejagung RI, Kasus Tambak Udang Progres Tak Jelas Apakah Kejari Perlu Ditotasi.

 

Pernyataan tegas Jaksa Agung RI ST Burhanuddin soal evaluasi terhadap kepala kejaksaan negeri (Kajari) di daerah yang lamban mengusut perkara korupsi menimbulkan sorotan publik hingga ke Pulau Bengkalis. Warga setempat mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi proyek tambak udang yang hingga kini belum juga menunjukkan hasil berarti.

 

 

Dalam wawancara yang tayang di program Jejak Pradana (Kamis, 16/10/2025), Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan menindak Kajari di wilayah yang rawan korupsi namun tidak memiliki prestasi dalam pengungkapan kasus.

 

“Kalau daerah, jaksa tidak bisa mengungkap suatu kasus korupsi, kan bodoh begitu lho. Saya menilai jaksanya prestasinya tidak ada… nanti mana kejari yang tidak ada perkara korupsi, padahal kita tahu perkara korupsi di situ ada, saya akan tindak,” tegasnya.

 

Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi warga Bengkalis di sejumlah grup WhatsApp lokal. Salah satu warga menuliskan, “Di Bengkalis ada dugaan korupsi kehutanan atau lingkungan hidup (tambak udang), sampai sekarang tak jelas progresnya. Apakah Kajarinya perlu dirotasi?”

 

Komentar itu kemudian disambut warganet lainnya yang berharap penegakan hukum dapat kembali aktif seperti pada masa kepemimpinan sebelumnya.

 

 

“Kita tunggu saja, ketika almarhum Odit (sapaan masyarakat untuk eks Kajari Bengkalis) gencar menangani kasus seperti ini. Semoga dilanjutkan oleh Ibu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Nadda Lubis, SH, MH, Monggo Ibu, kami tunggu kerja nyatanya dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning,” ungkap salah seorang warga 

 

Sementara komentar lain bernada sindiran. “Rotasinya sudah selalu, semoga kerjanya tidak kayak rotasi juga 😁 berputar di situ-situ saja,” tulis warga lainnya.

 

Sementara itu, melansir Prodesanews.com (23 April 2025), Kejaksaan Negeri Bengkalis diketahui sudah memegang berkas dugaan korupsi proyek tambak udang selama lebih dari tiga bulan. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan ke publik.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli, kala itu menjelaskan bahwa proses hukum masih tertahan di tahap audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

 

“Kami masih menunggu. Sampai hari ini belum ada laporan resmi dari BPKP,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

 

Kasus tambak udang ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran izin lingkungan di kawasan pesisir Bengkalis. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti yang dipublikasikan oleh pihak kejaksaan.

 

Publik Bengkalis pun kini menanti langkah nyata dari Kajari Bengkalis, Nadia, untuk menegaskan komitmen penegakan hukum di daerah yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi korupsi tinggi di Provinsi Riau.

 

Sebagaimana pesan Jaksa Agung, kinerja korps adhyaksa di daerah akan terus dievaluasi – dan bagi warga Bengkalis, harapan kini tertuju pada satu hal: kejelasan penanganan kasus tambak udang yang telah lama menunggu kepastian hukum.

 

Sbr; setuju.com.

 

Jurnalis detikperistiwa Belitung Timur.

Suhartono ptytsl.