Kejari Bireuen Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menyerahkan 50 sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir di Aula Kejari Bireuen. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hanita Azrica, S.H., M.H., serta Tim Jaksa Pengacara Negara. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, M.Pd., dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.P., TnH., M.M.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan mencegah sengketa hukum yang kerap terjadi akibat klaim dari ahli waris yang ingin mengambil kembali tanah yang telah diwakafkan. Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan tanah wakaf dapat terlindungi dari penyelewengan dan digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat.

Rincian penerima sertifikat tanah wakaf adalah sebagai berikut:

1. Masjid Istiqomah Desa Matang Masjid, Kecamatan Peusangan: 9 sertifikat
2. Masjid Baitunnur, Kecamatan Peudada: 4 sertifikat
3. Masjid Besar Juli: 5 sertifikat
4. Masjid Al-Hijrah Juli Cot Mesjid, Kecamatan Juli: 5 sertifikat
5. Desa/Meunasah Paya Rangkuluh, Kecamatan Kutablang: 7 sertifikat

6. Desa Meunasah Tanjung, Kecamatan Juli: 4 sertifikat
7. Desa Meunasah Tambo, Kecamatan Juli: 1 sertifikat
8. Desa Meunasah Baro, Kecamatan Juli: 1 sertifikat

Hingga saat ini, Kejari Bireuen telah berhasil menyerahkan sebanyak 910 sertifikat tanah wakaf. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam hal perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Kejari Bireuen berkomitmen untuk terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf guna menjaga aset keagamaan dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, berharap agar tanah wakaf yang telah disertifikasi dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejari, Kementerian Agama, dan BPN dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bireuen. (elang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?