Kenaikan PPN 12 Persen Dikritik, Arizal Mahdi: Tangkap Koruptor, Reformasi Birokrasi!

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menuai protes dari berbagai kalangan. Ketua Umum *Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas* (RPRLB), Arizal Mahdi, angkat bicara dan menilai langkah tersebut tidak tepat di tengah kondisi daya beli masyarakat yang semakin melemah.

Saat ditemui di salah satu kafe terkenal di Jakarta, Arizal menyampaikan pandangannya yang penuh kritik. **“Menaikkan PPN saat daya beli rakyat menurun hanya akan memperburuk keadaan. Pemerintah seharusnya fokus menangkap koruptor dan mereformasi birokrasi yang penuh celah, daripada membebani rakyat dengan pajak baru,”** tegasnya.

*Masyarakat Terpuruk, Beban Bertambah**
Arizal menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi dan tekanan inflasi. Menurutnya, kebijakan ini akan semakin mencekik ekonomi rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang kini sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

**“Bayangkan, harga kebutuhan pokok terus naik, pendapatan masyarakat stagnan, dan sekarang pajak juga ikut meningkat. Kebijakan seperti ini sama saja mendorong rakyat ke jurang,”** ucap Arizal dengan nada prihatin.

*Korupsi: Akar Masalah Keuangan Negara**
Arizal dengan lantang menyebut bahwa korupsi adalah sumber utama kebocoran anggaran negara. Ia menegaskan bahwa jika pemerintah serius memberantas korupsi, maka negara tidak perlu mencari pendapatan tambahan melalui kenaikan pajak.

**“Triliunan rupiah uang negara hilang setiap tahun akibat korupsi. Tangkap pelaku, kembalikan uangnya, dan gunakan untuk pembangunan. Jangan terus-menerus menjadikan rakyat sebagai sasaran untuk menutup defisit anggaran,”** serunya.

*Reformasi Birokrasi Jadi Kunci**
Selain pemberantasan korupsi, Arizal juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang selama ini dinilai lamban dan tidak efisien. Menurutnya, birokrasi yang koruptif dan berbelit-belit hanya memperparah persoalan negara.

**“Reformasi birokrasi adalah fondasi utama. Dengan birokrasi yang bersih dan transparan, anggaran negara bisa dikelola lebih efisien tanpa harus membebani rakyat dengan pajak tinggi,”** ungkap Arizal.

*Solusi dan Ajakan kepada Pemerintah**
Arizal mengajak pemerintah untuk kembali mempertimbangkan kebijakan ini secara matang. Ia menyarankan pemerintah fokus pada kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

**“Pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Jangan hanya berpikir jangka pendek untuk mengejar pendapatan pajak. Reformasi sistem adalah langkah yang jauh lebih bijak,”** katanya menutup pernyataan.

*Gelombang Kritik dari Publik**
Rencana kenaikan PPN ini memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi, pengusaha, dan kelompok masyarakat sipil. Sebagian besar menyuarakan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan pemberantasan korupsi dan efisiensi birokrasi sebelum membebankan pajak tambahan kepada masyarakat.

Kritik ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal. Saat rakyat menghadapi tekanan ekonomi, keputusan yang tidak tepat dapat memperbesar kesenjangan sosial dan merusak kepercayaan publik.

Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan: melanjutkan kebijakan yang berisiko atau mendengarkan aspirasi rakyat demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkeadilan.

**Detik Peristiwa**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *